Surat Edaran Rektor

SURAT EDARAN 13 MARET 2020

Nomor     : 627/UN6.RKT/TU/2020

Tindak Lanjut Kesiapsiagaan Menghadapi Eskalasi Covid-19

 

Yth. Pengelola, Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan

Universitas Padjadjaran

 

Menindaklanjuti Surat Edaran nomor 529/UN6.RKT/TU/2020, Universitas Padjadjaran menerapkan kebijakan yang ditujukan untuk pengelola, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan dan tenaga pendukung:

  • Bertindak tetap waspada dan tidak bersikap panik dalam menghadapi pandemi Covid-19;
  • Menghindari kegiatan yang dihadiri banyak orang dan tidak menyelenggarakan kegiatan baik akademik maupun non akademik yang melibatkan banyak peserta;
  • Berperilaku hidup sehat dan apabila dalam kondisi tidak sehat (demam, batuk, pilek dan/atau sesak nafas) melakukan hal-hal sebagai berikut:
  • melaporkan segera kepada pusat data melalui aplikasi atau call center;
  • melakukan self-isolation sesuai Protokol Penanganan Kesehatan dan melapor ke unit kerja/call center untuk dapat diadministrasikan sehingga tidak mengurangi kehadiran;
  • segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat;
  • Mulai tanggal 18 Maret 2020, kegiatan pembelajaran secara tatap muka dikurangi bertahap dan menggantikannya dengan metode daring. Untuk kegiatan pembimbingan tugas akhir dilaksanakan dengan kombinasi daring dan tatap muka dalam jumlah terbatas. Mekanisme perubahan bentuk pembelajaran ini akan diatur dalam petunjuk teknis;
  • Pendidikan program profesi terutama yang berhubungan dengan pasien tetap berjalan dengan memperhatikan Prinsip Universal Precaution sebagaimana tertera dalam Protokol Kesehatan;
  • Meningkatkan literasi informasi terkait Covid-19 dan tidak mempercayai hoax;
  • Terlibat secara aktif di kampus dan lingkungan tempat tinggal melakukan pencegahan pandemi Covid-19 sesuai protokol yang sudah ditetapkan;
  • Alamat dan nomor penting yang dapat dijadikan referensi atau dihubungi:
  • Website : www.unpad.ac.id/covid-19;
  • Call center/Pusat Informasi: 082116187892 (24 jam);
  • Aplikasi Self Reporting https://is.gd/covid19unpad
  • Tempat Pelayanan : Klinik Unpad Jatinangor dan Klinik Unpad Jalan Dipati Ukur.

 

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.

Rektor,

Rina Indiastuti

NIP 196101101986012002