Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Dr. Asep N. Mulyana di Aula Gedung Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 54, Bandung, Rabu (27/4/2022). (Foto: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengenai pelaksanaan tridarma perguruan tinggi serta penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti dengan Kepala Kejati Jabar Dr. Asep N. Mulyana di Aula Gedung Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 54, Bandung, Rabu (27/4/2022).

Rektor mengatakan, salah satu kerja sama yang akan dilakukan dengan Kajati Jabar adalah mengenai pendampingan hukum, terutama soal penyelamatan aset milik negara yang dikelola Unpad. Permasalahan aset tersebut berkait dengan status Unpad sebagai PTN Badan Hukum.

“Sebagai PTN Badan Hukum kita dititip aset yang konon katanya sangat banyak. Sejak kami pindah kampus, ada upaya penyerobotan,” kata Rektor.

Diakui Rektor, penyelesaian soal aset lahan tersebut agak sulit dilakukan, terutama jika hanya dilakukan oleh akademisi. Karena itu, Unpad menggandeng Kejati Jabar untuk membantu melakukan pendampingan dalam menyelamatkan aset negara. Upaya itu dilakukan untuk menghindari potensi kerugian negara.

Kerja sama selanjutnya adalah di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia. Rektor mengatakan, Kepala Kajati Jabar selama ini sering berbagi pengetahuan dan pengalaman praktisnya dengan menjadi pengajar di Unpad.

Untuk itu, aktivitas ini diharapkan terus dilakukan. Hal ini merupakan upaya untuk memberikan pengetahuan baru bagi mahasiswa mengenai kebaruan dari praktik hukum di lapangan.

“Program Ilmu Hukum, baik S-1, S-2, dan S-3 membutuhkan pengetahuan yang update. Tentu saja bidang hukum dan praktiknya sangat beragam dan kasus baru akan terus muncul,” kata Rektor.

Selain itu, Unpad mendorong Kejati Jabar untuk membuka akses perpustakaan maupun magang program Merdeka Belajar Kampus Merdeka untuk mahasiswa, hingga melakukan kajian bersama. Dengan demikian, kerja sama ini akan bermanfaat, tidak hanya bagi institusi, tetapi juga dirasakan oleh mahasiswa.

Rektor juga mengharapkan dukungan Kejati Jabar dalam hal pengusulan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional oleh Presiden RI. “Kami mohon dukungannya agar Prof. Mochtar bisa dipilih Bapak Presiden untuk jadi pahlawan nasional pada bulan Agustus mendatang,” kata Rektor.

Sementara itu, Asep N. Mulyana mengapresiasi kerja sama dengan Unpad tersebut. Kendati memiliki ruang lingkup bisnis yang berbeda, banyak kerja sama yang bisa dikerjakan antara Kejati Jabar dan Unpad.

“Terima kasih kepada Rektor Unpad atas kepercayaan kami untuk melakukan kerja sama dan tentu saja suatu saat kami akan minta bantuan juga kepada ibu/bapak sekalian,” kata Asep.

Dalam kesempatan bersamaan, Kejati Jabar juga menjalin kerja sama tridarma dengan Institut Teknologi Bandung.*

Share this: