Kampus Jangan Jadi Klaster Penyebaran Pandemi Covid-19

Laporan oleh Erman

covid-19;
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Ir. Nizam, MSc., DIC., PhD., saat memberikan pemaparan secara daring pada Workshop Operasionalisasi Kebijakan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik dalam Tatatan Normal Baru di Lingkungan Universitas Padjadjaran”, Senin (15/6).

[unpad.ac.id, 15/6/2020] Menjelang pelaksanaan semester baru tahun akademik 2020/2021, kampus jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran pandemi Covid-19. Pembelajaran di kampus tetap berjalan sesuai jadwal kalender akademik yang ada, dan dilaksanakan secara daring hingga akhir semester atau sampai ada arahan lebih lanjut dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Prof. Ir. Nizam, MSc., DIC., PhD., mengatakan hal tersebut saat memberikan pemaparan secara daring pada “Workshop Operasionalisasi Kebijakan Penyelenggaraan Kegiatan Akademik dalam Tatatan Normal Baru di Lingkungan Universitas Padjadjaran”, Senin (15/6).

“Berbeda dengan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, perguruan tinggi mahasiswanya berasal dari 34 provinsi dengan kondisi yang beragam. Perguruan tingginya mungkin berasal dari zona hijau tetapi mahasiswanya bisa saja berasal dari zona merah. Jika kita membuka kampus, akan terjadi mix sehingga potensial sekali menjadi klaster baru. Kita tekankan, kampus jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran pandemi Covid-19,” ujar Prof. Nizam.

Prof. Nizam menegaskan, pelaksanaan operasional tatanan normal baru di kampus harus memegang prinsip bahwa kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, menjadi perhatian utama. Oleh karenanya, rencana arah kebijakannya antara lain melakukan pembelajaran dari rumah, pembelajaran teori dengan daring, layanan administrasi, bimbingan mahasiswa, wisuda dan pengambilan sumpah juga dengan daring.

“Praktikum dan tugas, sebisa mungkin dialihkan ke daring. Penelitian tugas akhir diarahkan untuk studi data sekunder, bila harus di laboratorium bisa ada pengecualian dengan menggunakan protokol yang ketat. Praktikum atau tugas yang tidak tergantikan dengan daring bisa digeser ke akhir semester dengan harapan kondisi sudah lebih terkendali,” jelas Prof. Nizam.

Kampus juga harus menghindari 3C, yaitu closed spaces, crowded places, close contact situation. Prof Nizam menjelaskan, ruang tertutup (closed spaces) dengan kondisi AC menyala merupakan inkubator bagi penularan Covid-19. Kerumunan orang (crowded places) juga harus dihindari, kantin terpaksa harus tutup sehingga yang datang ke kampus membawa bekal makanan dari rumah masing-masing. Semua harus menjaga jarak, jangan berdekatan (close contact situation).

Sementara Rektor Unpad, Prof. Rina Indiastuti, mengatakan, pemaparan dari Plt. Dirjen Dikti Kemdikbud akan menjadi pencerahan bagi Unpad dalam mengoperasionalisasikan kebijakan penyelenggaraan kegiatan akademik dalam tatanan baru di Unpad. Usai pemaparan Prof. Nizam, workshop dilanjutkan dengan pembahasan tiga kelompok topik yaitu blended learning, sistem pengelolaan produktivitas dosen, serta internasionalisasi, yang akan menjadi rekomendasi operasionalisasi kebijakan di Unpad.

“Kami ingin produktivitas para dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, tetap berlanjut di era normal baru yang masih dalam situasi pandemi Covid-19. Unpad tetap komitmen mengurangi penularan Covid-19 khususnya di Jawa Barat dan juga di Indonesia. Workshop ini  menguatkan kita semua akan mampu mengoperasionalisasikan kebijakan di tataran universitas maupun kementerian,” ujar Rektor.(am)*

Share this: