Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Rina Indiastuti, M.SIE., mengangkat dua guru besar purnabakti dan satu dosen purnatugas di lingkungan Unpad di ruang Executive Lounge Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Jumat (18/10). (Foto: Arief Maulana)*

[unpad.ac.id, 18/10/2019] Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Rina Indiastuti, M.SIE., mengangkat kembali dua guru besar purnabakti dan satu dosen purnatugas di lingkungan tugas. Pengangkatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja yang digelar di ruang Executive Lounge Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Jumat (18/10).

Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Dr. Rina Indiastuti, M.SIE., mengangkat dua guru besar purnabakti dan satu dosen purnatugas di lingkungan Unpad di ruang Executive Lounge Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Jumat (18/10). (Foto: Arief Maulana)*

Tiga tenaga pendidik yang diangkat tersebut yaitu Prof. Tuhpawana P. Sendjaja dari Fakultas Pertanian, Prof. Dr. Maman Haeruman Karmana dari Fakultas Pertanian, serta Dr. Adrian E. Rompis, M.H., dari Fakultas Hukum. Acara ini dihadiri Direktur Sumber Daya Manusia Unpad Drs. Gatot Riwi Setyanto, M.Si., Dekan Fakultas Pertanian Dr. Ir. Sudarjat, M.P., serta Wakil Dekan Fakultas Hukum R.A. Gusman Catur S., LL.M., PhD.

Rektor mengatakan, pengangkatan guru besar purnabakti dan dosen purnabakti dilakukan untuk meningkatkan kinerja Tridarma Unpad. Karena itu, dalam SK Perjanjian Kerja yang ditandatangani Rektor dan ketiga belah pihak, ada dorongan bagi tiga akademisi untuk menjalankan tugas di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Khusus profesor, bisa ditambah tugasnya, yaitu membina dosen yang lebih muda untuk menjadi profesor. Ini menjadi bagian yang penting di Unpad,” kata Rektor.

Lewat SK Perjanjian Kerja tersebut, tiga tenaga pendidik ini diangkat menjadi Dosen Tetap Unpad Non-PNS dengan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK). “Karena (statusnya) dosen tetap, maka beban tridarmanya sama dengan Dosen Tetap PNS maupun Non-PNS,” ujar Rektor.*

Laporan oleh Arief Maulana

 

 

 

Share this: