Kepala Bapeten RI: Sarjana Hukum Berperan Penting dalam Bidang Ketenaganukliran

[unpad.ac.id, 13/3/2019] Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI Prof. Jazi Eko Istiyanto mengatakan, peran ahli hukum dalam bidang ketenaganukliran sangat dibutuhkan. Ini membuktikan, bidang ini tidak hanya diisi oleh ahli sains saja.

Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI Prof. Jazi Eko Istiyanto saat memberikan kuliah umum bertema “Peran Sarjana Hukum dalam Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir” di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum Unpad di Auditorium Tommy Koh-Mochtar Kusumaatmadja kampus FH Unpad, Jatinangor, Rabu (13/3). (Foto: Tedi Yusup)*

Demikian disampaikan Prof. Jazi saat memberikan kuliah umum bertema “Peran Sarjana Hukum dalam Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir” di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum Unpad. Kuliah digelar di Auditorium Tommy Koh-Mochtar Kusumaatmadja kampus FH Unpad, Jatinangor, Rabu (13/3).

Prof. Jazi menjelaskan, jabatan Kepala Bapeten idealnya diisi dari kalangan praktisi hukum. Ini didasarkan, Bapeten bertugas membuat banyak peraturan. Peraturan ini nantinya dipakai untuk melakukan inspekasi dan menjadi pedoman bagi para pemegang izin ketenaganukliran.

Apalagi, standar peraturan ketenaganukliran tersebut juga harus mengacu standar internasional yang ditetapkan Agensi Nuklir Internasional (IAEA). Namun, implementasi standar internasional ini perlu diintegrasikan dengan kearifan lokal di Indonesia.

Ia pun mendorong mahasiswa Hukum untuk akrab dengan teknologi informasi dan komunikasi. Pasalnya, Bapeten sendiri membutuhkan dukungan TIK dalam menyosialisasikan berbagai peraturan hukum kepada calon pemegang izin ketenaganukliran.

“Tantangan ke depan adalah bagaimana membuat sistem perizinan di Bapeten bisa berbasis IT. Para pemohon izin bisa membaca peraturannya secara langsung di web,” kata Prof. Jazi.

Dalam menjalankan aktivitasnya, Bapeten membutuhkan dukungan hukum (legal support). Dukungan hukum ini salah satunya dibutuhkan untuk penegakan hukum ketenaganukliran di Indonesia.

Kuliah umum ini juga dihadiri Dekan FH Unpad Prof. Dr. An an Chandrawulan, LL.M., serta sejumlah dosen di lingkungan FH Unpad. Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatangana Perjanjian Kerja Sama oleh Prof. An an dengan Pusat Pengkajian Sistem Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Bapeten RI Judi Pramono.*

Laporan oleh Arief Maulana

Share this: