[unpad.ac.id, 31/1/2019] Sesuai dengan ikhtisar dalam rapat pleno terkait Pemilihan Rektor Universitas Padjadjaran 2019-2024, Senin (7/1) lalu, Majelis Wali Amanat Unpad akhirnya membuka layanan saran dan aduan masyarakat mengenai Calon Rektor Unpad. Pembukaan ini bertujuan untuk menjamin penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Mekanisme pengajuan saran atau aduan dapat dilihat dalam infografik berikut ini: