Logo Unpad.*

[unpad.ac.id, 21/1/2019] Pengisian dan verifikasi Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) telah dibuka dari tanggal 4 Januari hingga 25 Januari mendatang. Proses ini merupakan tahap pertama untuk mendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Namun, masih banyak sekolah yang belum mengisi dan melakukan verifikasi PDSS.

Logo Unpad.*

Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi terbanyak dengan jumlah sekolah belum mengisi PDSS. Berdasarkan data tanggal 19 Januari 2019, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mendata sebanyak 1.977 sekolah di Jabar belum mengisi PDSS. Selanjutnya, Jawa Timur menjadi provinsi terbanyak kedua dengan jumlah 1.628 dan Jawa Tengah menjadi provinsi terbanyak ketiga dengan jumlah 1.233 sekolah.

Secara keseluruhan hingga Senin (21/1), jumlah sekolah se-Indonesia yang sudah mengisi PDSS berjumlah 14 ribuan. Namun, 2.324 sekolah yang sudah melakukan finalisasi. Jika sekolah tidak melakukan finalisasi data isian PDSS, maka sekolah tersebut tidak dapat diikutsertakan dalam SNMPTN 2019. Ini berarti, para siswa di sekolah tersebut tidak bisa mendaftar PTN melalui jalur SNMPTN.

Kemenristekdikti mendorong Kepala Sekolah maupun perwakilan yang ditugaskan untuk segera mengisi PDSS sekolahnya. Begitu pula bagi sekolah yang telah memasukkan data di PDSS untuk melakukan finalisasi data sebelum tenggat waktu yang ditetapkan.

Proses pengisian dan verifikasi PDSS dilakukan di laman pdss.snmptn.ac.id. Tahapan pengisian PDSS adalah sebagai berikut:

1. Melakukan login ke laman PDSS (jika sekolah sudah terdaftar di PDSS). Jika sekolah berlum terdaftar di PDSS, sekolah harus melakukan registrasi terlebih dahulu;

2. Setelah masuk, sekolah diminta melengkapi data sekolah terlebih dahulu. Pengelolaan informasi sekolah jika ada perubahan, mencakup identitas dan password sekolah;

3. Pendefinisan kurikulum untuk setiap semester yang diikuti oleh siswa calon lulusan. PDSS mendukung penggunaan dua kurikulum yang berbeda, yaitu kurikulum 2006 maupun 2013;

4. Pendaftaran kelas untuk setiap tahun ajaran yang diikuti oleh siswa dan calon lulusan;

5. Pengisian data siswa setiap kelas untuk seluruh siswa calon lulusan. Siswa yang ingin diisikan nilainya harus terdaftar di suatu kelas di setiap tahun ajaran, mulai dari tingkat X hingga tingkat XII;

6. Pengisian nilai siswa, yaitu nilai siswa calon lulusan untuk seluruh mata pelajaran yang diikutinya sejak tingkat X hingga tingkat XII (atau tingkat XI untuk kelas Akselerasi), sesuai dengan kurikukum yang telah didefinisikan;

7. Finalisasi pengisian data oleh sekolah. Finalisasi dilakukan dengan mengunggah surat pernyataan yang telah disediakan (dapat diunduh di laman). Jika sekolah belum melakukan finalisasi, maka password siswa belum dapat diunduh, sehingga siswa belum dapat melakukan verifikasi.

Setelah finalisasi selesai dilakukan, siswa melakukan verifikasi data di PDSS dengan terlebih dahulu melakukan login di laman PDSS. Proses login dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan password yang sudah diunduh saat finalisasi. Jika siswa tidak melaksanakan verifikasi, data yang diisikan dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.*

Rilis: Kantor Komunikasi Publik Unpad

Share this: