Pemilihan Rektor Unpad 2019-2024, Mekanisme dan Proses Dipertajam

Logo Unpad.*

[unpad.ac.id, 18/1/2019] Berdasarkan rapat pleno yang digelar di ruang Amir Sjarifuddin, kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Jakarta, Senin (7/1) lalu, Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Padjadjaran menghasilkan sejumlah ikhtisar rapat terkait proses Pemilihan Rektor Unpad 2019-2024.

Logo Unpad.*

Ada empat ikhtisar dalam rapat pleno yang dihadiri Ketua MWA Unpad Rudiantara dan seluruh anggota MWA Unpad tersebut. Ikhtisar pertama disebutkan, proses pemilihan Rektor Unpad 2019-2024 terus berjalan melanjutkan dari 3 calon yang telah ditetapkan MWA.

Ikhtisar kedua, berkenaan dengan perbaikan tata kelola dalam penyelenggaraan pemilihan rektor, seluruh pemangku kepentingan Unpad, mulai dari masyarakat, regulator, Senat Akademik, dosen, tenaga kependidikan, alumni dan lainnya, diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan dan/atau pengaduan terhadap ketiga Calon Rektor.

Semua masukan/pengaduan, baik terhadap sistem penyelenggaraan pemilihan rektor maupun terhadap peserta pemilihan rektor akan ditampung, dikaji, dan diverifikasi.

Ikhtisar ketiga, MWA sepakat membuat sistem dan proses pengaduan (whistle blowing system) untuk hal-hal yang berkaitan dengan MWA, khususnya terkait pemilihan rektor. Hal ini sejalan dengan rekomendasi yang diberikan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tentang penanganan dan pengaduan. Proses ini akan efektif bekerja secepatnya dengan dipimpin oleh salah satu anggota MWA Unpad Dr. Siti Karlinah, M.Si.

Ikhtisar keempat, setelah menampung dan menindaklanjuti masukan/pengaduan, jika tidak ada perubahan atas Calon Rektor, maka pemilihan Rektor Unpad 2019-2024 dijadwalkan dilakukan pada pertengahan Februari 2019.

MWA telah mengkaji semua opsi proses pemilihan Rektor sedemikian rupa, sehingga Rektor Unpad periode 2019-2024 akan ditetapkan dan dilantik sebelum masa akhir jabatan Rektor Unpad saat ini.*

Rilis: Majelis Wali Amanat Unpad untuk Kantor Komunikasi Publik Unpad

Share this: