Ini yang Harus Diperhatikan Mahasiswa Terkait Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2018/2019

Logo Unpad.*

[unpad.ac.id, 9/1/2018] Jelang masa herregistrasi semester genap tahun akademik 2018/2019, mahasiswa aktif Universitas Padjadjaran diharapkan untuk memperhatikan delapan ketentuan yang telah ditetapkan pimpinan universitas.

Delapan ketentuan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Kewajiban melakukan herregistrasi diberlakukan bagi mahasiswa angkatan tahun 2018 dan angkatan tahun sebelumnya yang akan melanjutkan studi pada semester genap tahun akademik 2018/2019 wajib melakukan herregistrasi dengan cara melunasi biaya penyeleggaraan pendidikan/Uang Kuliah Tunggal.

2. Jadwal pembayaran biaya penyelenggaraan pendidikan untuk seluruh jenjang dilakukan mulai 10 Januari sampai 1 Februari 2019.

3. Tata cara herregistrasi

a. Mahasiswa mengakses laman students.unpad.ac.id menggunakan PAuS ID dan password untuk membuat nomor tagihan dan mendapatkan nominal tagihan;

b. Nomor tagihan digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran herregistrasi melalui layanan teller, ATM dan internet banking sesai dengan layanan pembayaran yang disediakan perbankan. Perbankan mitra yang melayani pembayaran herregistrasi, yaitu: BNI, BRI, Mandiri, BJB, dan Bank Syariah Mandiri;

c. Mahasiswa dapat melakukan konfirmasi besaran tagihan ke Direktorat Keuangan dan Logistik melalui Fakultas masing-masing.

4. Sanksi akademik akan diberlakukan kepada mahasiswa yang tidak melaksanakan herregistrasi semester genap tahun akademik 2018/2018 sesuai dengan Peraturan Rektor Unpad Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Unpad.

5. Bagi kelompok mahasiswa yang mendapat beasiswa, dispensasi biaya pendidikan dan cuti akademik wajib memeriksa status kemahasiswaannya di portal students.unpad.ac.id. Apabila status kemahasiswaan tidak sesuai wajib menghubungi Direktorat Pendidikan dan Kemahasiswaan dengan menunjukan Surat Keputusan Beasiswa/Dispensasi/ Cuti Akademik.

6. Seluruh mahasiswa yang telah melaksanakan kewajiban herregistrasi wajib memeriksa status kemahasiswaannya di portal students.unpad.ac.id. Apabila status kemahasiswaan tidak sesuai dapat melakukan konfirmasi ke Direktorat Pendidikan dan Kemahasiswaan melalui Fakultas masing-masing.

Info lebih lanjut bisa dilihat di Pemberitahuan Herregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2018/2019.*

Rilis: Kantor Komunikasi Publik/am

 

Share this: