[unpad.ac.id, 21/11/2018] Pusat Hukum Laut Indonesia atau the Indonesian Center for Law of the Sea (ICLOS) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran menggelar seminar internasional “ICLOS Conference 2018: UNCLOS & Artificial Island Beyond National Jurisdiction” di Ruang Serba Guna Gedung 2 Kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Rabu (21/11) dan Kamis (22/11).

Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Tri Hanggono Achmad saat membuka seminar internasional “ICLOS Conference 2018: UNCLOS & Artificial Island Beyond National Jurisdiction” di Ruang Serba Guna Gedung 2 Kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Rabu (21/11). (Foto: Tedi Yusup)*

Direktur ICLOS FH Unpad R.A. Gusman C. Siswandi, PhD, mengatakan, seminar internasional membahas berbagai isu yang mengemuka dalam perkembangan hukum laut secara global. Salah satu isu yang belum terselesaikan adalah klaim pengembangan pulau buatan di luar yurisdiksi nasional suatu negara.

Lebih lanjut Gusman mengatakan, untuk menjawab berbagai isu tersebut, seminar ini menghadirkan sejumlah pembicara utama, diantaranya Prof. dr. Alex G. Oude (Netherlands Institute of the Law of the Sea Utrecht University), Dr. Aniruddha Rajpurt (anggota UN International of Law Commision), I Made Andi Arsana, PhD (Universitas Gadjah Mada, serta sejumlah pembicara lainnya.

Adapun pembicara kunci dalam seminar internasional ini adalah Guru Besar bidang Hukum Laut FH Unpad Prof. Dr. Etty R. Agoes, LL.M.

Seminar internasional ini dibuka secara resmi oleh Rektor Unpad Prof. Tri Hanggono Achmad. Dalam sambutannya, Rektor berharap seminar ini dapat menghasilkan berbagai pemikiran baru terkait perkembangan hukum laut.

Rektor berpendapat, isu transformasi globalisasi menjadi satu pembahasan dalam seminar ini. Ini disebabkan, menghadapi era revolusi industri tahap empat, perkembangan hukum laut juga diperkirakan akan semakin luas.

“Bicara hukum laut, tidak hanya berbicara teritorial, tetapi globalisasi juga berperan,” kata Rektor.*

Laporan oleh Maulana

Share this: