Rektor Resmikan Penghubung Gedung Kenotariatan dan Gedung Pascasarjana FH Unpad

[unpad.ac.id, 3/4/2018] Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Tri Hanggono Achmad, didampingi  Dekan Fakultas Hukum (FH)  Unpad Prof. Dr. An An Chandrawulan, SH, LLM. dan Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Notariat (Ikano) Unpad, Herdimansyah Chaidirsyah meresmikan Connecting (penghubung) Gedung Kenotariatan FH Unpad , Jln. Cimandiri No. 2 Bandung, dengan Gedung Komar Kantaatmadja (Pascasarjana) FH Unpad, Jl. Banda No. 42 Bandung, Selasa (3/4).  Renovasi gedung ini dilaksanakan atas partisipasi Ikano Unpad.

Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Tri Hanggono Achmad bersama Dekan Fakultas Hukum Unpad Prof. Dr. An An Chandrawulan, SH, LLM., dan Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Notariat (Ikano) FH Unpad, Herdimansyah Chaidirsyah, usai menandatangani prasasti peresmian penghubung (connecting) antara Gedung Kenotariatan FH Unpad, Jln. Cimandiri No. 2 Bandung, dengan Gedung Komar Kantaatmadja (Pascasarjana) FH Unpad, Jl. Banda No. 42 Bandung, Selasa (3/4).(Foto: Tedi Yusup)*

“Mudah-mudah bisa mendorong peningkatan performa akademik, dan jangka panjangnya mudah-mudahan bisa menjadi pendorong juga bagi kita untuk bisa melakukan pengabdian lebih baik lagi,” kata Rektor.

Herdimansyah mengungkapkan bahwa renovasi gedung tersebut merupakan wujud kepedulian Ikano Unpad untuk berkontribusi  terhadap pengembangan kampus. Pembangunan connecting gedung  dilakukan untuk memudahkan mobilitas sivitas akademika FH Unpad, khususnya Magister Kenotariatan. Selain penghubung gedung, renovasi juga dilakukan untuk ruang dosen, ruang komputer, dan ruang kelas.

“Semoga ini bisa berlanjut memberikan kontribusi kepada almamater kita tercinta,” harap Herdimansyah.

Sementara itu, Prof. An An mengapreasi Ikano Unpad yang terus berkomitmen untuk turut serta dalam pengembangan kampus. Menurutnya, kemajuan dan perkembangan kampus tidak dapat terlepas dari peran serta dan partisipasi para alumni.

“Dengan pembangunan connecting gedung Magister Kenotariatan dengan Pascasarjana Fakultas Hukum ini, kami berharap dapat memberikan manfaat bagi sivitas akademika, khususnya prodi Magister Kenotariatan,” harap Prof. An An.

Pada kesempatan tersebut, juga digelar Talk Show Re-Orientasi Program Pendidikan Kenotariatan serta Pembekalan Materi untuk Ujian Pengangkatan Notaris. Menurut Rektor, pengembangan standar akademik semestinya berawal dari tuntutan profesi yang ada. Dengan demikian, sangat penting kehadiran para alumni yang sudah menjalankan profesi untuk dapat menyampaikan realitas tantangan profesi.

“Karena nanti bagaimana kurikulum dikembangkan, standar kompetensinya itu didasarkan pada tantangan realitas profesi yang ada. Keberadaan perguruan tinggi ini dasarnya memberikan jawaban terhadap kebutuhan tantangan yang ada di masyarakat,” kata Rektor.

Salah satu pendekatan untuk dapat mendorong hal tersebut adalah adanya standarisasi. Standarisasi bukan hanya pada proses pendidikan, tetapi juga pada output. “Ini menjadi salah satu perlindungan kita kepada masyarakat,” ujanya.

Rektor juga mengatakan pentingnya spesialisasi atau subspesialisasi ilmu kenotariatan di perguruan tinggi, mengingat tantangan pelayanan kenotariatan saat ini sudah mengalami diversifikasi. Selain itu, diperlukan juga antisipasi dalam perkembangan teknologi digital di aspek kenotariatan.

Laporan oleh Artanti Hendriyana/am

Share this: