Pembangunan Gedung Pengelola Kawasan Sains dan Teknologi Unpad Akan Segera Dimulai

[unpad.ac.id, 31/08/2017] Pembangunan Science Techno Park (STP) atau Kawasan Sains dan Teknologi (KST) tahap awal di kampus Universitas Padjadjaran akan dimulai dalam waktu dekat. Pembangunan tahap pertama yang difasilitasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI ini akan membangun gedung pengelola STP.

Suasana Rapat Kick off dan Prakonstruksi pembangunan Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Unpad di Bale Rucita Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Kamis (31/08). (Foto: Tedi Yusup)*

“Memasuki tahun kedua, Alhamdulillah, akhirnya fasilitasi APBN melalui Kemenristekdikti akan diwujudkan (salah satunya) dengan pembangunan prasarana gedung pengelola STP Unpad,” ujar Pejabat Pembuat Komitmen Kemenristekdikti dalam rapat prakonstruksi pembangunan Gedung Pengelola STP Unpad di Bale Rucita Gedung Rektorat Unpad Kampus Jatinangor, Kamis (31/08).

Fitri menjelaskan, berdasarkan dokumen pengadaan di pihak Kemenristekdikti, gedung pengelola STP Unpad ini akan dibangun dua lantai dengan luas bangunan 488 meter persegi dan luasan lantai 946 meter persegi. Pelaksana pembangunan dilakukan PT. Ghories, sedangkan pengawas pembangunan dilakukan PT. Bumi Madani.

Meski sudah memiliki pengawas, Fitri juga meminta Unpad untuk bekerja sama menjadi pengawas pembangunan gedung tersebut. Keterlibatan ini bertujuan agar proses pembangunan sesuai dengan dokumen perencanaannya.

Fitri menjelaskan, berbagai spesifikasi yang tertuang dalam dokumen harus betul-betul terlaksana. Untuk itu, terkait aspek persetujuan material bangunan, pihak PT. Bumi Madani dapat langsung berkomunikasi dengan Unpad.

Pembangunan yang ditargetkan selesai Desember 2017 ini diharapkan dapat rampung tepat waktu. Aset gedung pengelola ini nantinya akan diserahterimakan Kemenristekdikti kepada Unpad.

“Karena Unpad sudah menjadi PTN BH, jadi aset itu akan tercatat oleh Unpad,” imbuhnya.

Senada dengan Fitri, Direktur Kawasan Sains dan Teknologi Kemenristekdikti Dr. Ir. Lukito Hasta P., M.Sc., juga mengharapkan agar pembangunan gedung ini tidak melelwati batas waktu yang ditetapkan.

“Kami berharap nanti tidak ada lagi adendum atau alasan apapun sehingga mundur dari waktu,” ujarnya.

Sebagai fasilitator pembangunan, pembangunan ini menjadi salah satu capaian kinerja bagi Direktorat Kawasan Sains dan Teknologi Kemenristekdikti. “Jika mengalami kemunduran pembangunan, pimpinan akan melihat kami bahwa kami gagal dalam pengelolaan pembangunan STP secara nasional,” jelas Lukito.

Wakil Rektor Bidang Riset, Pengabdian pada Masyarakat, Kerja Sama, dan Korporasi Akademik Unpad Dr. Keri Lestari, M.Si., Apt., mengapresiasi pembangunan gedung pengelola STP tersebut. Pembangunan ini merupakan implementasi program strategis Kemenristekdikti dalam mendukung adanya kawasan sains dan teknologi di tingkat institusi pendidikan.

Selain menjadi gedung pengelola, gedung ini akan berfungsi sebagai wahana inkubator bisnis Unpad. Dr. Keri menuturkan, gedung ini bukan menjadi gedung pertama sekaligus terakhir yang dibangun di kawasan STP. Nantinya, gedung ini akan terintegrasi dengan gedung-gedung untuk klaster teknologi dan klaster humaniora dalam satu kawasan STP.

Terkait pengawasan, melalui tim pengelola KST Unpad telah berkomitmen untuk membantu proses pengawasan di lapangan. Berbagai aspek legalitas, salah satunya Izin Mendirikan Bangunan (IMB), juga tengah diurus perizinannya. Dr. Keri mengatakan, meskipun dibangun di area kampus, Unpad tetap mengikuti prosedur pembangunan yang telah ditetapkan.

Ia pun mendorong agar gedung ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh civitas academica Unpad. “Gedung ini (harus) terisi dengan program-program yang sudah direncanakan,” ujar Dr. Keri.

Rapat ini juga dihadiri para Direktur di lingkungan Unpad, tim pengelola KST Unpad, perwakilan Direktorat Sarana dan Prasarana, UPT Pengelolaan Lingkungan Kampus, pewakilan PT. Ghories dan PT. Bumi Madani, tim Direktorat KST Kemenristekdikti dan konsultan perencana STP Unpad.*

Laporan oleh Arief Maulana

Share this: