Deputi SDM Bidang Aparatur Kemenpan RB, Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng., saat menyampaikan materi pada "Sosialisasi Implementasi UU ASN Manajemen PNS dan PPPK untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa" di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Jumat (2/12) siang. (Foto oleh: Tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 2/12/2016] Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI tengah mendorong pembangunan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mendukung terwujudnya Smart  ASN 2019-2024. Ini berarti pegawai maupun calon pegawai ASN harus memiliki kompetensi baik, dan memiliki daya saing.

Deputi SDM Bidang Aparatur Kemenpan RB, Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng., saat menyampaikan materi pada "Sosialisasi Implementasi UU ASN Manajemen PNS dan PPPK untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa" di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Jumat (2/12) siang. (Foto oleh: Tedi Yusup)*
Deputi SDM Bidang Aparatur Kemenpan RB, Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng., saat menyampaikan materi pada “Sosialisasi Implementasi UU ASN Manajemen PNS dan PPPK untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa” di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Jumat (2/12) siang. (Foto oleh: Tedi Yusup)*

“Kita cari orang-orang yang memang talented dan bisa multitasking. Yang kita rekrut sekarang adalah ahli di satu bidang tetapi bisa mengerjakan aspek lainnya,” ujar Deputi Sumber Daya Manusia Bidang Aparatur Kemenpan RB, Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng., dalam acara Sosialisasi Implementasi UU ASN Manajemen PNS dan PPPK untuk Meningkatkan Daya Saing Bangsa, di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad Jatinangor, Jumat (2/12) siang.

Sosialisasi ini dihadiri Rektor Unpad, Prof. Tri Hanggono Achmad, pimpinan universitas dan fakultas, serta Kepala Bagian, Kepala Subbagian, dan tenaga kependidikan di lingkungan Unpad. Sosialisasi dimoderatori oleh Dosen FISIP Unpad, Yogi Suprayogi Sugandi, S.Sos., M.A., PhD.

Setiawan mengatakan, dorongan peningkatan kompetensi ini didasarkan pada tantangan yang dihadapi saat ini di bidang globalisasi, kompetisi antar negara, kemajuan teknologi informasi dan digital, serta kolaborasi yang bersifat masif. Jika pegawai ASN saat ini tidak siap menghadapi tantangan tersebut, maka daya saing Indonesia akan jauh ketinggalan.

Kondisi saat ini dalam konteks pegawai ASN ialah belum sesuainya ketersediaan kapasitas pegawai ASN dengan strategi pembangunannya. Setiawan menjelaskan, jumlah Pegawai Negeri Sipil per Juni 2016 sebanyak 4 juta orang. Komposisi sebaran PNS terbanyak berada di kelompok Jabatan Fungsional Tertentu Guru (37,45%) dan Jabatan Fungsional Umum bidang Administrasi (37,26%). Ini berarti dalam sebuah lembaga pemerintah, 67% diantaranya merupakan staf administrasi.

Kemenpan RB sendiri telah melakukan pemetaan strategi pembangunan seluruh wilayah di Indonesia beserta kualifikasi sumber daya manusianya. Hasilnya, persentase tenaga ASN ahli yang mendukung pembangunan tidak sebanding dengan tenaga administratif.

“Ini mau tidak mau formasi  yang dibuka itu harus didasarkan pada kebutuhan dan arah pembangunan kemana,” kata Setiawan.

Beberapa upaya yang dilakukan Kemenpan RB adalah mereformasi proses rekrutmen terbuka bagi pejabat Eselon I dan II, reformasi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil secara sistematis dan berbasis IT, serta penguatan struktur Jabatan Fungsional yang diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ke depan, kita akan hilangkan banyak jabatan struktural dan mulai kembangkan jabatan fungsional supaya kita ini punya fungsi yang jelas untuk mengerjakan sesuatu dengan fokus dan profesional,” kata Setiawan.

Unpad sendiri, lanjut Setiawan, harus mulai mendorong penguatan kapasitas SDM-nya. Jika Unpad  siap berkompetisi secara global, maka kualifikasi dosen dan tenaga kependidikannya harus mulai didorong untuk mampu berkompetisi.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor memaparkan, sebagai PTN Badan Hukum Unpad terus didorong semakin produktif dalam melaksanakan berbagai aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi. “PTN Badan Hukum harus makin produktif. Di saat berbicara produktivitas, berarti kita harus menjalankan program, yang dasarnya adalah fungsi-fungsi yang harus kita bangun,” kata Rektor.

Lebih lanjut Rektor memaparkan, optimalisasi sumber daya manusia yang dimiliki adalah kunci untuk meningkatkan produktivitas. Untuk itu, ke depan Unpad akan lebih banyak menjalankan berbagai kegiatan agar sumber daya manusia Unpad semakin produktif. Perubahan institusi  yang tengah terjadi saat ini adalah proses transformatif yang harus dipahami untuk kemajuan bersama di masa yang akan datang.

“Yang menjalani kegiatan ini harusnya bisa mencatat, betulkah keseharian yang kita jalani sudah optimal atau belum. Kalau keseharian kita lebih banyak tidak produktif, maka kita harus semakin produktif,” kata Rektor.*

Laporan oleh: Arief Maulana / eh

Share this: