Unpad Dorong Tenaga PLP Tingkatkan Kapasitas dan Karir Profesinya

Kepala Biro Administrasi Umum Unpad, Slamet Suprapto, S.Sos., M.Si., saat memberi pengarahan pada rapat koordinasi Calon PLP Unpad di Aula Fakultas Keperawatan, Selasa (12/10). (Foto oleh: Dadan T.)*

[Unpad.ac.id, 12/10/2016] Universitas Padjadjaran mendorong tenaga Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) untuk meningkatkan kapasitasnya. Upaya tersebut diantaranya mendorong para tenaga melanjutkan studi hingga jenjang Sarjana dan Magister, serta mendorong capaian peningkatan karir profesi para tenaga PLP.

Kepala Biro Administrasi Umum Unpad, Slamet Suprapto, S.Sos., M.Si., saat memberi pengarahan pada rapat koordinasi Calon PLP Unpad di Aula Fakultas Keperawatan, Selasa (12/10). (Foto oleh: Dadan T.)*
Kepala Biro Administrasi Umum Unpad, Slamet Suprapto, S.Sos., M.Si., saat memberi pengarahan pada rapat koordinasi Calon PLP Unpad di Aula Fakultas Keperawatan, Selasa (12/10). (Foto oleh: Dadan T.)*

“PLP adalah salah satu jabatan fungsional yang membantu kegiatan akademik di laboratorium, baik kegiatan akademik/kemahasiswaan maupun riset,” ujar Kepala Biro Administrasi Umum Unpad, Slamet Suprapto, S.Sos., M.Si., di sela rapat koordinasi Calon PLP Unpad di Aula Fakultas Keperawatan, Selasa (12/10).

Terkait jabatan fungsional PLP, Slamet mengatakan, merupakan jabatan karir yang bisa dimiliki oleh tenaga PLP Unpad. Jabatan PLP ini dimungkinkan bagi tenaga PLP yang pendidikannya minimal linear dengan laboratorium.

Karir jabatan fungsional PLP hampir sama seperti dosen. Para tenaga bisa mengajukan kenaikan pangkat dan tingkat jabatan dalam 2 tahun. Namun, kata Slamet, kenaikan tersebut bisa diajukan apabila tenaga PLP telah memenuhi angka kredit tertentu. Angka kredit tersebut diperoleh berdasarkan 3 unsur, yakni unsur pelayanan, pengabdian kepada masyarakat, dan unsur pengembangan jabatan.

“Persis seperti dosen, begitu PLP cukup angka kreditnya, dia bisa mengajukan kenaikan pangkat minimal 2 tahun.” Sambung Slamet.

Berdasarkan acuan Permenpan RB No. 3 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan dan Angka Kreditnya, besaran angka kredit PLP jenjang Magister ialah 150, sedangkan jenjang Sarjana 100.

Pada peraturan tersebut pula, jabatan fungsional PLP terdiri atas tingkat terampil dan tingkat ahli. Tingkat terampil terdiri dari jenjang PLP Pelaksana (rendah), PLP Pelaksana Lanjutan, dan PLP Penyelia. Sedangkat tingkat ahli terdiri dari jenjang PLP Pertama pangkat Penata Muda, PLP Muda pangkat Penata, dan PLP Madya pangkat Pembina.

“Ini bisa menjadi dorongan sendiri bagi teman-teman PLP untuk menata karirnya,” kata Slamet.

Slamet menuturkan, peningkatan jenjang karir ini juga mendorong adanya standar baku dari tenaga PLP. Melalui rapat koordinasi tersebut, tenaga PLP Unpad dapat menentukan prosedur baku penggunaan laboratorium, seperti prosedur keselamatan, kebersihan, dan kesehatan di lab.

“Teman-teman PLP harus bisa merancang SOP, baik SOP untuk petugas maupun pengguna lab. Standar ini juga bisa menjadi pegangan bagi staf lain,” kata Slamet.*

Laporan oleh: Arief Maulana / eh

Share this: