Agribisnis

Gelar Lulusan
Sarjana Pertanian (S.P.)
Akreditasi
A (BAN-PT)
Durasi Studi
8 Semester
Lokasi Kampus
Jatinangor

Program studi Agribisnis Faperta Unpad mengembangkan model agribisnis alternatif yang mengintegrasikan agribisnis inklusif, kreatif-inovatif, ekologis, estetis dan berbasis komunitas dengan agribisnis berbasis korporasi dalam skema triple helix, penta helix dan multiple helix.  Secara substantif,  program studi Agribisnis Faperta Unpad memiliki tiga keunggulan kurikulum yang tidak dimiliki oleh program studi sejenis pada perguruan tinggi lain. Pertama, mengintegrasikan ilmu yang monodisiplin, interdisiplin, multidisiplin dan transdisiplin. Kedua, mengintegrasikan keilmuan dan kepraktisan (co-vocational).

Keunggulan ketiga yaitu memiliki Program Pengembangan Bisnis dan Lingkungan  Usaha (Business and Enabling Environment Program/BEDP) yang terdiri dari 6 (enam) pilar yang sekuensial, yakni:

  • membangun mental, jiwa korsa dan karsa (BEDP 0);
  • pemetaan pasar dan perencanaan bisnis (BEDP 1);
  • praktik kewirausahaan (start-up) agribisnis (BEDP 2), kreasi dan inovasi agribisnis (BEDP 3);
  • pengembangan masyarakat, kelembagaan dan kepemimpinan pertanian/pedesaan (BEDP 4);
  • magang agribisnis profesional (BEDP 5); dan
  • penelitian/pengembangan karya (BEDP 6).

BEDP 1-5 merupakan core kompetensi mahasiswa dan lulusan Program Studi Agribisnis Unpad yang dapat diuji oleh lembaga sertifikasi (Asosiasi/Konsorsium/LSP). Adapun gelar yang diperoleh untuk para lulusan ialah Sarjana Pertanian (SP).

Prospek Kerja

Program Studi Agribisnis Faperta Unpad mencetak lulusan-lulusan yang berkualitas dalam bidang Agribisnis, yaitu:

  1. Manajer agribisnis yang siap mengelola usaha agribisnis inovatif secara profesional dan mandiri;
  2. Pengusaha atau pelaku agribisnis yang handal, inovatif, kompetitif dan berkelanjutan;
  3. Pelaku pendidikan dan konsultan pertanian/agribisnis yang mampu menganalisis secara komprehensif multi-aspek sosial, ekonomi, teknologi dan ekologi pertanian/agribisnis;
  4. Birokrat dan perencana pembangunan yang mampu mendesain pengembangan usaha dan pembangunan pertanian/ agribisnis yang holistik;
  5. Pemberdaya masyarakat yang menguasai metode, tools dan teknik pengembangan masyarakat;
  6. Pemimpin lembaga pertanian/agribisnis dan pedesaan yang kreatif, inovatif, memiliki jiwa kewirausahaan dan kepemimpinan yang transformatif.
Share this: