Program Studi Hubungan Masyarakat Fikom Unpad Raih Akreditasi A

[Unpad.ac.id, 1/08/2016] Program Studi Hubungan Masyarakat Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran memperoleh akreditasi peringkat A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terhitung tanggal 23 Juni 2016 sesuai dengan Surat Keputusan No.1056/SK/BAN-PT/Akred/S/VI/2016 yang berlaku sampai dengan 23 Juni 2021. Sebelumnya prodi Humas memiliki akreditasi peringkat C sebagai konsekuensi program studi baru sejak diterimanya surat izin operasional program studi secara de jure pada tanggal 13 November 2013.

fikomNilai akreditasi ini merupakan salah satu persyaratan satuan pendidikan untuk dapat mengeluarkan sertifikat atau ijasah adalah terakreditasinya satuan pendidikan baik di tingkat institusi maupun di tingkat program studi. Akreditasi merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik yang dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Penilaian akreditasi ini dilakukan oleh pemerintah pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan yang dilaksanakan oleh badan/lembaga mandiri yang diberi kewenangan oleh pemerintah untuk melakukan akreditasi.

Dengan diperolehnya akreditasi dari BAN-PT, lulusan Program Studi Hubungan Masyarakat (Humas) Fikom Unpad akan lebih mudah mengisi kesempatan untuk bekerja pada sektor kehumasan/komunikasi yang lebih profesional yang dilengkapi dengan sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Komunikasi/Kehumasan Fikom Unpad. Jelang era MEA, lowongan pekerjaan untuk bidang kehumasan/komunikasi dari beberapa perusahaan multinasional dan lembaga pemerintahan mensyaratkan program studinya minimal berakreditasi B, bahkan harus A.

Usaha akreditasi ini dimulai pada tahun 2014 sejak kepemimpinan Trie Damayanti, S.Sos., M.Si dan Dr. Yanti Setianti, S.Sos., M.Si. yang kemudian dilanjutkan oleh kepemimpinan Dr. Susie Perbawasari, M.Si. dan Aat Ruchiat Nugraha, S.Sos., M.Si. sebagai penanggungjawab penyelesaian Borang Akreditasi 3A dan 3B untuk disampaikan ke BAN-PT pada Maret 2016.

Selanjutnya, pada tanggal 1-3 Mei 2016 permohonan akreditasi prodi Humas disetujui oleh BAN-PT dengan asesor Dr. Turnomo Rahardjo dari Universitas Diponegoro dan Dr. Catur Suratnoadji, M.Si dari UPN Veteran Surabaya untuk melakukan visitasi dan verifikasi atas borang (self study report) yang dilakukan selama 3 hari di kampus Fikom Unpad melalui pemeriksaan dokumen-dokumen pendukung proses belajar mengajar (portofolio perkuliahan), peninjauan fasilitas program studi, dan tatap muka dengan pimpinan fakultas,  dosen, mahasiswa, alumni, dan dunia industri sebagai pengguna lulusan (User).

Dalam proses mendapatkan akreditasi BAN-PT ini, jelas sekali bahwa hubungan erat antara dunia akademik, industri, pemerintah, dan alumni sangat diperlukan untuk menyinergikan visi dan misi capaian kualitas lulusan di bidang kehumasan yang lebih berkualitas. *

Rilis oleh: Fikom Unpad / eh

 

Share this: