Rektor Mengukuhkan Kepengurusan Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Unpad

Rektor Unpad Melantik salah satu pimpinan Organisasi Kemahasiswaan Unpad di Ruang Serba Guna Gedung 2 Lantai 4 Unpad, Jln Dipati Ukur No. 35, Bandung, Rabu (3/02). (Foto oleh: Tedi Yusup)*

[Unpad.ac.id, 3/02/2016] Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Tri Hanggono Achmad, mengukuhkan ketua dan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa, ketua Badan Perwakilan Mahasiswa, dan pimpinan dari 35 Unit Kegiatan Mahasiswa di lingkungan Unpad, Rabu (03/02) di Ruang Serba Guna Gedung 2 Lantai 4 Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung. Pengukuhan ini dihadiri oleh pimpinan dan dekan di lingkungan Unpad.

Rektor Unpad Melantik salah satu pimpinan Organisasi Kemahasiswaan  Unpad di Ruang Serba Guna Gedung 2 Lantai 4 Unpad, Jln Dipati Ukur No. 35, Bandung, Rabu (3/02). (Foto oleh: Tedi Yusup)*
Rektor Unpad mengukuhkan salah satu pimpinan Organisasi Kemahasiswaan Unpad di Ruang Serba Guna Gedung 2 Lantai 4 Unpad, Jln Dipati Ukur No. 35, Bandung, Rabu (3/02). (Foto oleh: Tedi Yusup)*

Dalam sambutannya, Rektor mengungkapkan Organisasi Kemahasiswaan (ormawa) merupakan salah satu komponen penting dalam Peguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. Dengan demikian Rektor menegaskan bahwa kegiatan kemahasiswaan saat ini tidak bisa dipisahkan dari kegiatan akademik, serta tidak menjadi bagian yang terpisah pengelolaannya oleh program studi.

“Ketua prodi bertanggung jawab dalam memfasilitasi berbagai kegiatan kemahasiswaan,” kata Rektor.

Lebih lanjut Rektor menyampaikan, berbagai produk akademik ke depan diharapkan dapat lahir dari mahasiswa. Hal ini menjadi tantangan bagi para pimpinan ormawa bersama-sama dengan prodi untuk mendorong peningkatan aktivitas kemahasiswaan di Unpad. Dorongan ini juga diharapkan dapat membangun jiwa kepemimpinan pada setiap mahasiswa.

Ada tiga pesan Rektor kepada pimpinan ormawa yang dikukuhkan. Pertama, pimpinan ormawa mampu memfasilitasi mahasiswa di Unpad untuk dapat berorganisasi dengan baik. Kedua, pimpinan ormawa mampu memberikan dorongan kepada mahasiswa lainnya untuk aktif berogranisasi.

“Semakin banyak mahasiswa yang bisa bergerak berorganisasi itu makin baik,” imbuhnya.

humas unpad 2016_02_03 EOS 7D 11_41_072316humas unpad 2016_02_03 EOS 7D 11_48_552369Pesan ketiga yaitu pimpinan ormawa harus kreatif dalam mengimplementasikan program kerja yang direncanakan. Implementasi ini juga diharapkan ada sinergi dengan mahasiswa atau pemangku kepentingan lainnya. “Jangan ada kata tidak bisa. Usul itu ide yang luar biasa, tinggal bagaimana ide luar biasa tersebut diwujudkan,” kata Rektor.

Berdasarkan Keputusan Rektor No.342/UN6.RKT/Kep/2016 tentang Pengukuhan Kepengurusan Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Unpad Tahun 2016, masa kepemimpinan Ketua dan Wakil Ketua BEM, Ketua BPM, dan pimpinan UKM ditetapkan dari 3 Februari sampai 31 Desember 2016.*

ormawa1ormawa2

Laporan oleh: Arief Maulana / eh

Share this: