Unpad Terima 3.097 Calon Mahasiswa Melalui SNMPTN 2015

Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Dr. Engkus Kuswarno, M.S. (Foto oleh: Dadan T.)*

[Unpad.ac.id, 7/05/2015] Hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) telah dapat diakses pada hari ini, 9 Mei 2015. Menurut Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Engkus Kuswarno, M.S., pada tahun ini sebanyak 77.447 pendaftar dari seluruh Indonesia memilih Unpad, dan Unpad menerima 3.097 calon mahasiswa dari jalur SNMPTN ini.

Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Dr. Engkus Kuswarno, M.S. (Foto oleh: Dadan T.)*
Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Unpad, Prof. Dr. Engkus Kuswarno, M.S. (Foto oleh: Dadan T.)*

“Angka tersebut meningkat dari tahun 2014 lalu yakni 72.272,” ujar Prof. Engkus saat ditemui di Unpad Kampus Jln. Dipati Ukur 35 Bandung.

Dari 50 program studi yang ada di Unpad, ada 10 program studi yang memiliki jumlah peminat tertinggi di SNMPTN. Ilmu Komunikasi menjadi program studi dengan peminat tertinggi, yaitu 7.496 orang. Disusul dengan Manajemen (6.491 orang), Akuntansi (5.100 orang), Farmasi (4.993 orang), Ilmu Hukum (4.704 orang), Keperawatan (4.481 orang), Teknik Informatika (4.343 orang), Psikologi (4.295 orang), Pendidikan Dokter (4.213 orang), serta Televisi dan Film (4.051 orang).

Sementara dari tingkat keketatan, prodi Televisi dan Film menjadi urutan pertama dengan tingkat keketatan yang tinggi, yakni 1:107, disusul dengan Manajemen (1:71), Teknik Informatika (1:70), Administrasi Bisnis (1:49), Keperawatan (1:48), Akuntansi (1:47), Administrasi Negara (1:47), dan Farmasi (1:42). Rata-rata tingkat keketatan prodi lain sebesar 1:25.

“Keketatan itu bergantung pada daya tampung setiap prodi,” kata Prof. Engkus.

Prof. Engkus pun mengatakan, jika dinyatakan lulus SNMPTN, para calon dapat melihat secara detail persyaratan yang harus dilakukan dan dilengkapi. Untuk registrasi administrasi, calon mahasiswa diwajibkan datang langsung ke kampus Unpad dengan menyertakan rapor asli.

Rapor asli tersebut akan digunakan untuk memverifikasi data nilai yang dimasukkan pada saat pendaftaran. Jika terbukti terdapat kecurangan memanipulasi data nilai, maka status sebagai calon mahasiswa tersebut akan dibatalkan.

Sanksi tegas juga akan diberlakukan kepada sekolah asal calon mahasiswa. Menurut Prof. Engkus, sanksi tersebut dapat berupa didaftarhitamkan hingga penurunan kredibilitas sekolah. Penurunan kredibilitas sekolah ini juga akan berpengaruh kepada lulusan-lulusan di angkatan selanjutnya.

“Jika ada kesalahan nilai dalam verifikasi, kami akan lihat tingkat kesalahannya. Kami bisa saja mem-blacklist sekaligus menurunkan kredibilitas sekolahnya jika terbukti banyak kesalahan. Dan ini akan berlaku secara nasional,” kata Prof. Engkus.*

Laporan oleh: Arief Maulana / eh

Share this: