Lulusan Kesejahteraan Sosial Perlu Bekal Kompetensi Praktik Pekerja Sosial

Binahayati Rusyidi, PhD., (Foto: Arief Maulana)*

[Unpad.ac.id, 22/04/2015] Lulusan program studi Kesejahteraan Sosial perlu dibekali kompetensi praktik sebagai pekerja sosial. Dengan demikian, program studi ini tidak hanya terfokus pada pemenuhan kurikulum teori, melainkan juga dibekali praktikum pekerjaan sosial agar mampu menyiapkan lulusan profesional

Dosen FISIP Unpad, Binahayati Rusyidi, PhD., saat memberikan presentasi pada Seminar dan Lokakarya Pedoman Praktikum dan Supervisi untuk Praktikum Makro dan Praktikum Mikro di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Rabu (22/04). (Foto oleh: Arief Maulana)*
Dosen FISIP Unpad, Binahayati Rusyidi, PhD., saat memberikan presentasi pada Seminar dan Lokakarya Pedoman Praktikum dan Supervisi untuk Praktikum Makro dan Praktikum Mikro di Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Rabu (22/04). (Foto oleh: Arief Maulana)*

“Praktikum ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi praktikan untuk mengintegrasikan pengetahuan apa yang didapat dalam kuliah dengan realitasnya,” ujar dosen program studi Kesejahteraan Sosial FISIP Unpad, Binahayati Rusyidi, PhD., saat menjadi pembicara dalam acara Seminar dan Lokakarya Pedoman Praktikum dan Supervisi untuk Praktikum Makro dan Praktikum Mikro di Ruang Sidang Biro Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Rabu (22/04).

Acara ini digelar oleh Ikatan Pendidikan Pekerjaan Sosial (IPPSI) dan diikuti oleh para anggota IPPSI dari 19 perguruan tinggi di Indonesia. Selain Binahayati, seminar tersebut menghadirkan Erna Dinata, PhD, akademisi dan pekerja sosial Universitas Indonesia, dan Tata Sudrajat, M.Si., Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat “Save the Children”.

Dalam aplikasinya, praktikum ini disupervisi oleh praktisi pekerjaan sosial yang memiliki kualifikasi dalam jangka waktu tertentu. Supervisi ini memfasilitasi pembelajaran praktikan melalui latihan praktik dan pengembangan profesi, diantaranya mencakup apa tugas dari pekerjaan sosial, bagaimana pelaksanaannya, hingga bagaimana membangun relasi.

“Fungsi supervisi adalah menjadi role model bagi mahasiswa untuk menjadi seorang pekerja sosial. Bagaimana pekerja sosial itu menyikapi konflik, biodiversity, dan sebagainya,” kata Binahayati.

Fungsi ini menurutnya belum diberi perhatian oleh para praktisi pekerjaan sosial. Padahal, supervisi ini menjadi bagian dari mandat pendidikan pekerjaan sosial. Hal ini juga menjadi jaminan bahwa praktikan atau lulusan dapat memberikan pelayanan yang kompteten, sesuai, dan etis kepada kliennya.

IPPSI sendiri telah menyusun standar praktikum yang terdiri dari 2 jenis, yakni Praktikum Mikro yang menyasar pada individu, keluarga, atau kelompok dengan mandat dari institusi tertentu, serta Praktikum Makro yang menyasar pada masyarakat umum, organisasi, serta berbagai kebijakan. Dua praktikum tersebut juga telah diatur standar kurikulumnya.

Dengan dua jenis praktikum tersebut diharapkan dapat mempraktikkan berbagai pengetahuan, nilai dan keterampilan profesional, hingga mampu mengembangkan kemampuan individu dan masyarakat sesuai dengan sasaran praktikumnya.

Dalam lokakarya tersebut akan kembali dirumuskan mengenai struktur supervisi praktikum pekerjaan sosial. Dengan demikian, tercipta role model supervisi praktikum pekerjaan sosial untuk menghasilkan sarjana pendidikan sosial yang profesional.

“Mikro dan makro menjadi standar yang diatur IPPSI dan dikembalikan kebijakannya kepada masing-masing Perguruan Tinggi. Namun, dua praktikum tersebut harus diikuti oleh mahasiswa,” kata Binahayati.

Ketua Umum IPPSI, Dr. Soni A. Nulhaqim, M.Si., mengatakan, kualitas lulusan menjadi tantangan setiap perguruan tinggi, mengingat saat ini Indonesia akan memasuki era Asean Economic Forum 2015.

“Lulusan kita harus siap memiliki kompetensi,” tegas Dr. Soni yang juga akademisi dari FISIP Unpad.

Selain menggelar seminar, setiap Perguruan Tinggi yang menjadi peserta kegiatan juga akan mempresentasikan model praktikum masing-masing dan dilanjutkan dengan diskusi perumusan pedoman praktikum dan supervisi pekerjaan sosial hingga Kamis (23/04) besok.*

Laporan oleh: Arief Maulana / eh

Share this: