Dorong Peningkatan Prestasi dan Kinerja, Unpad Selenggarakan Workshop Kontrak Kinerja Individu

Suasana Workshop Kontrak Kinerja Individu (KKI)/ Key Performance Indicator (KPI) bagi Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian di lingkungan Unpad di Bale Rucita Unpad, Jatinangor, Selasa (17/03). (Foto oleh: Arief Maulana)*

[Unpad.ac.id, 17/03/2015] Para Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian di lingkungan Unpad mengikuti Workshop Kontrak Kinerja Individu (KKI)/ Key Performance Indicator (KPI) yang diselenggarakan di Bale Rucita, Gedung Rektorat Unpad, kampus Jatinangor, Selasa (17/03). Acara tersebut digelar agar tercipta pemahaman bersama tentang bagaimana menyusun KKI oleh para pegawai Unpad.

Suasana Workshop Kontrak Kinerja Individu (KKI)/ Key Performance Indicator (KPI) bagi Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian di lingkungan Unpad di Bale Rucita Unpad, Jatinangor, Selasa (17/03). (Foto oleh: Arief Maulana)*
Suasana Workshop Kontrak Kinerja Individu (KKI)/ Key Performance Indicator (KPI) bagi Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian di lingkungan Unpad di Bale Rucita Unpad, Jatinangor, Selasa (17/03). (Foto oleh: Arief Maulana)*

Pada kesempatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Keuangan Unpad, Prof. Dr. Rina Indiastuti, SE., MSIE mengatakan bahwa insentif kinerja akan diberikan kepada para pegawai, jika mereka memiki prestasi dan kinerja. Insentif kinerja sendiri dibayarkan atas prestasi kerja, dedikasi kerja, dan ketercapaiaan target kinerja individu berdasarkan kontrak kinerja individu.

Prof. Rina pun berharap, para pegawai Unpad dapat mengisi waktu kerja dengan baik, bukan hanya melewatkan waktu kerja tanpa hasil. “Orientasi kita adalah prestasi atau kinerja,” tegas Prof. Rina.

Bagi para pegawai yang memang punya kinerja, dan dapat menghasilkan hasil usaha yang baik, maka seharusnya dapat insentif yang besar. “Orang-orang yang berprestasi saya jamin dia akan dapat insentif lebih banyak, tetapi tertulis dan terukur,” ujar Prof. Rina.

Sebagai dasar pembayaran gaji BLU dan insentif kinerja, maka para pegawai diharuskan membuat Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan KKI/KPI individu. Pada kesempatan tersebut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Hukum, dan Tata Kelola Unpad, Drs. Sudarma, MM, serta para pimpinan Bagian Hukum dan Tata Laksana Unpad membahas mengenai pembuatan SKP dan KKI para pegawai.

KKI sendiri terdiri dari tiga komponen, yakni peningkatan kompetensi, prestasi individu terkait IKU/IKK, dan tugas khusus. Sudarma mengungkapkan, pembuatan KPI diperlukan untuk memberikan penghargaan kepada pegawai yang memiliki kinerja tertentu berdasarkan ukuran-ukuran yang telah ditentukan dalam remunerasi. “KPI ini sangat menentukan besar kecilnya, memperoleh atau tidaknya seseorang mendapatkan insentif. Itu dilihat dari KPI-nya,” ungkap Sudarma saat ditemui usai kegiatan workshop.

Sudama menambahkan, sistem remunerasi sebagai bagian dari pemberian penghargaan dari Unpad kepada para pegawai sesuai prestasi yang dicapainya, berdasarkan ukuran yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Rektor.

“Ini adalah salah satu kebijakan Pimpinan Unpad dalam bentuk penghargaan yang real kepada setiap pegawai yang memiliki prestasi kerja dalam meningkatkan kesejahteraan,” ungkapnya.*

Laporan oleh: Artanti Hendriyana / eh

Share this: