Perjelas Nomenklatur, Unpad Gelar Simposium Arah Perkembangan Ilmu Pemerintahan di Indonesia

Logo Unpad *

[Unpad.ac.id, 24/11/2014] Selama ini, nomenklatur Ilmu Pemerintahan di Indonesia masih belum jelas. Hal ini acapkali menimbulkan kesulitan untuk menemukan spesifikasi dari Ilmu Pemerintahan dibandingkan dengan cabang ilmu politik dan pemerintahan lainnya

Logo Unpad *
Logo Unpad *

“Kesulitan ini harusnya menjadi tantangan tersendiri untuk eksistensi Ilmu Pemerintahan secara struktur dan fungsi,” ujar Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unpad, Dr. Arry Bainus, M.A., saat memberikan keynote speech dalam “Simposium Ilmu Pemerintahan 2014: Eksistensi dan Arah Perkembangan Ilmu Pemerintahan” di Hotel Narapati indah, Bandung, Senin (24/11).

Simposium ini digelar oleh program studi Ilmu Pemerintahan FISIP Unpad dan dihadiri oleh para akademisi Ilmu Pemerintahan dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia. Simposium digelar selama dua hari, yakni Minggu (23/11) hingga Senin (24/11).

Belum jelas nomenklatur Ilmu Pemerintahan salah satunya diakibatkan sulitnya para akademisi Ilmu Pemerintahan mencari nomenklatur di luar negeri. Dr. Arry menjelaskan, Ilmu Pemerintahan secara definitif mengambil terjemahan dari istilah Government Science. Namun cabang ilmu tersebut pada beberapa kasus di Barat tetap berada pada ranah Ilmu Politik.

Pada bidang kurikulum dan tema pemerintahan seringkali terjadi kemiripan antara Ilmu Pemerintahan dengan Administrasi Publik dan Ilmu Politik. Kemiripan tersebut membuat sulitnya menemukan berbagai tema spesifik untuk dikaji berdasarkan kajian Ilmu Pemerintahan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, secara historis, pendirian program studi Ilmu Pemerintahan di Unpad berlangsung pada 1971. Nama “Ilmu Pemerintahan” secara fraksis mengacu pada terminologi “Bestuurkunde” di MOSVIA, sekolah calon pegawai Bumiputera pada zaman penjajahan Belanda. Dari termonologi tersebut, lahirlah program studi Ilmu Pemerintahan.

“Namun kini Bestuurkunde justru digunakan di Belanda sebagai acuan pendirian sekolah Public Administration, bukan Ilmu Pemerintahan,” tukas Dr. Arry.

Untuk itu, Dr. Arry pun mengajukan pernyataan kepada para peserta simposium terkait eksistensi Ilmu Pemerintahan. “Jika penamaan Ilmu Pemerintahan itu spesifik di Indonesia, kenapa tidak kita dorong dengan menentukan nomenklatur yang tepat?” ujar Dr. Arry.

Simposium ini digelar sebagai tindak lanjut pengukuhan eksistensi Ilmu Pemerintahan di Indonesia. Selain Dekan FISIP, simposium ini menghadirkan 4 pembicara kunci, yaitu Dr. Franciscus van Ylst, M.Hum., (dosen Ilmu Pemerintahan Unpad), Prof. Dr. H. Utang Suwaryo, M.Si., (Guru Besar FISIP Unpad), Prof. Purwo Santoso, PhD., (Guru Besar UGM), dan Prof. Dr. Sadu Wasistiono, M.S., (Guru Besar IPDN).

Adapun menurut Dr. Fransciscus van Ylst yang juga Ketua Pelaksana Kegiatan, Simposium ini akan menghasilkan Petisi Dukungan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan se-Indonesia mengenai: Pembentukan Asosiasi Program Studi Ilmu Pemerintahan & Sikap Penolakan Perubahan Nomenklatur Ilmu Pemerintahan menjadi Studi Pemerintahan”.*

Laporan oleh: Arief Maulana / eh

Share this: