Unpad dan Pengadilan Agama Kab. Sumedang Lakukan Istbat Nikah kepada 53 Pasangan Suami Istri

[Unpad.ac.id, 26/09/2014] Sebanyak 53 pasangan mengikuti istbat nikah yang dilaksanakan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dan Fakultas Hukum (FH) Unpad bersama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Sumedang. Mereka adalah warga dari Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Istbat nikah terhadap 53 pasangan suami istri warga Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang di Bale Santika Unpad Jatinangor (Foto oleh: Tedi Yusup)*
Istbat nikah terhadap 53 pasangan suami istri warga Desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang di Bale Santika Unpad Jatinangor (Foto oleh: Tedi Yusup)*

Kegiatan ini dilaksanakan di Bale Santika, kampus Unpad Jatinangor pada Rabu (24/09) hingga Jumat (26/09). Itsbat Nikah Kolektif ini digelar sebagai bagian dari kegiatan Program Pengabdian Masyarakat (PPM) dari sejumlah dosen Fakultas Hukum Unpad.

Salah satu anggota tim pelaksana PPM FH Unpad, Betty Rubiati, SH, MH mengungkapkan bahwa ide kegiatan ini bermula ketika kegiatan PPM tahun lalu, tim menemukan banyak pasangan suami-istri di desa tersebut tidak memiliki akta nikah. Berdasarkan data yang telah dihimpun, banyak alasan mereka tidak memiliki akta nikah. Diantaranya adalah karena hilang, tidak diurus karena keterbatasan ekonomi, maupun karena kurang menyadari pentingnya memiliki akta nikah.

Jika tidak memiliki akta nikah, tentu banyak kerugian yang akan dialami, seperti tidak dapat membuat Kartu Keluarga, Akta Kelahiran anak, dan permasalahan dalam kepengurusan ahli waris. “Jadi memang diperlukan akta nikah itu untuk meningkatkan kualitas keluarga,” ujar Betty.

Betty mengungkapkan, itsbat nikah berbeda dengan nikah massal. Pada itsbat nikah, tanggal penetapan pernikahan disesuaikan dengan tanggal pernikahan mereka dahulu, namun perlu disahkan secara hukum. Mereka pun dibuatkan bukti nikah melalui surat ketetapan pengadilan yang mempunyai kekuatan yang sama dengan akta nikah. “Kalau nikah massal, tanggal nikahnya ya tanggal saat ini. Risikonya, harus ada pengesahan anak,” ujar Betty.

humas unpad _2014_09_24_00038490humas unpad _2014_09_24_00038535Dengan digelarnya kegiatan ini, Betty mengharapkan bahwa kegiatan pengabdian ini dapat turut meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pengabdian memang diprioritaskan untuk masyarakat yang tinggal di wilayah sekitar kampus Unpad.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha LPPM Unpad, Kiki Pinardi, S.IP., M.Si mengharapkan bahwa acara ini dapat meberikan pencerahan mengenai pentingnya akta nikah. “Diharapkan dapat meberikan suatu pengetahuan bagi warga bahwa setiap pernikahan itu harus ada legalitasnya,dalam hal ini adalah akta nikah,” tutur Kiki.

Ketua LPPM Unpad, Prof. Dr. Wawan Hermawan, MS juga mengatakan bahwa ini merupakan salah satu bagian dari action research yang dilakukan oleh civitas akademika Unpad. Dari LPPM, kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari PPM Prioritas yang rutin diadakan tiap tahun, terutama untuk masyarakat sekitar Jatinangor.

Para warga yang mengikuti itsbat nikah pun mengaku senang dan bersyukur atas adanya acara ini. Dintaranya adalah pasangan Sulaeman dan Lilis Pujiawati yang telah menikah sejak 2002 lalu. “Saya senang sekali. Dari pernikahan, saya baru punya surat nikah sekarang,” tutur Lilis yang mengaku tidak tahu mengapa ia dulu tidak mendapatkan akta nikah.

Sulaeman dan Lilis baru mengetahui bahwa akta nikah ini penting ketika ia ingin membuat akta kelahiran anak, 5 tahun setelah pernikahan mereka. Diakui Lilis, ia sedikit kesulitan ketika mendaftarkan anaknya sekolah, dan harus membuat surat keterangan dari desa sebagai salah satu persyaratan mendaftar sekolah pengganti akta kelahiran.

Pasangan lain, Toto dan Siti yang telah menikah sejak tahun 1961 mengaku bahwa surat nikah pernah mereka miliki, namun kini telah hilang. Kegiatan yang digelar Unpad ini membantu mereka untuk melegalkan pernikahan mereka, khususnya untuk mengurus berbagai keperluan kedepannya.*

Laporan oleh: Artanti Hendriyana / eh

Share this: