Tawarkan Tema Iman-Maqashid Syariah, Dua Mahasiswa FEB Jadi Pemakalah di Konferensi Internasional Ekonomi Islam

Rizma Riyandi Rahman dan Mutia Taqina Gamat (Foto oleh: Tedi Yusup) *

[Unpad.ac.id, 29/09/2013] Dua orang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpad, Rizma Riyandi Rahman (Manajemen 2010) dan Mutia Taqina Gamat (Akuntansi 2010) menjadi pemakalah pada The 1st Annual Conference of Islamic Economics & Islamic Finance, University of Toronto, Kanada pada 30 – 31 Agustus 2013.

 Mutia Taqina Gamat (kiri) dan Rizma Riyandi Rahman (Foto oleh: Tedi Yusup) *

Rizma dan Mutia menjadi pemakalah setelah paper mereka yang berjudul “Concept Analysis I-Mq’S as Standard of Application to Create Takaful Ijtima’i to Construct Welfare Society” lolos seleksi pada awal Agustus lalu. Keduanya pun akan mempresentasikan di hadapan peserta konferensi melalui Skype pada 31 Agustus mendatang.

“Awalnya kita tidak menyangka bisa lolos menjadi pemakalah di tingkat internasional. Sebelumnya, paper itu sudah diajukan di beberapa konferensi tingkat nasional, ternyata lolosnya di tingkat internasional,” ujar Rizma dan Mutia saat diwawancarai Humas Unpad, Rabu (28/08).

Adapun konsep yang ditawarkan keduanya adalah I-Mq’S (Iman-Maqashid Syariah). Konsep ini merupakan salah satu pengejawatahan dari konsep 5 kebutuhan dasar dari Imam Assyathibi. Maqashid Syariah sendiri berarti ketentuan-ketentuan/tujuan dasar manusia yang telah ditetapkan oleh Syariah Islam.

Konsep tersebut pu diterapkan dalam sistem Ekonomi Islam. Keduanya menjadikan konsep I-Mq’S sebagai standar kesejahteran dalam Islam. Dengan menerapkan konsep tersebut, jaminan kesejahteraan rakyat semakin dijamin oleh pemerintah. Sebab, sejatinya dalam konsep ekonomi Islam, negara berkewajiban untuk menyediakan jaminan kesejahteraan yang utuh bagi publik untuk bisa mencapai tingkat keimanan dan ketakwaan.

“Kalau seandainya konsep ini bisa diterapkan di Indonesia, Insya Allah akan meminimalkan biaya-biaya yang tidak perlu. Konsep ini memungkinan suatu sistem ekonomi lebih efisen dan tepat guna,” jelas Rizma.

Konsep “Maqashid Syariah” sendiri sudah lama menjadi ketertarikan tersendiri bagi Rizma. Setelah mendapat mata kuliah mengenai Sistem Ekonomi Islam pada semester II lalu, Rizma pun tertarik untuk menerapkan konsep tersebut dalam Sistem Ekonomi Islam.

“Saya selalu tertarik dengan konsep ‘Maqashid Syariah’ dan Ekonomi Islam. Sebab, tujuan dari Ekonomi Islam sendiri hanya satu, yaitu kesejahteraan,” tutur Rizma.

Pucuk dicinta ulam pun tiba. Mutia, kawan Rizma sejak pertama masuk kuliah pun tergugah dengan konsep yang ditawarkan temannya tersebut. Menurutnya, konsep ini akan memiliki dampak positif bagi masyarakat luas apabila diterapkan. Keduanya pun sepakat untuk berbagi pikiran dan menuangkannya ke dalam paper yang kini membawanya menjadi pemakalah pada konferensi internasional.

Mutia sendiri berharap dengan keikutsertaannya menjadi pemakalah pada konferensi tersebut, konsep yang dikembangkan mereka pun akan diterapkan sebagai solusi efektif dalam suatu sistem perekonomian. “Kita inginnya bukan sekadar paper, tetapi dapat dikaji dan diterapkan,” harap Mutia.

Konferensi tersebut merupakan konferensi pertama yang digelar oleh Scientific Forum of Islamic Economics, Islam Finance and Religious Studies ECO-ENA, Inc. Ottawa. Konferensi ini diikuti oleh berbagai peneliti dari negara-negara di seluruh dunia.

Selain Rizma dan Mutia, dosen FEB Unpad, Dian Masyita, PhD., pun menjadi partisipan dalam konferensi tersebut.*

Laporan oleh: Arief Maulana / eh *

Share this: