Merespons Dinamika Demokrasi Nasional, Sivitas Akademika Unpad Lahirkan “Seruan Padjadjaran”

Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran Prof. Ganjar Kurnia mewakili sivitas akademika dan alumni Unpad membacakan "Seruan Padjadjaran: Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat” di halaman Gedung Rektorat Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Sabtu (3/2/2024). (Foto: Arif Maulana)*

[Kanal Media Unpad] Sivitas akademika dan alumni Universitas Padjadjaran menyampaikan sejumlah aspirasi dalam merespons dinamika demokrasi dan politik yang terjadi di Indonesia saat ini.

Aspirasi tersebut disampaikan sejumlah guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni dalam aksi “Seruan Padjadjaran: Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika, dan Bermartabat” yang digelar di halaman Gedung Rektorat Unpad Kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, Sabtu (3/2/2024).

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad Prof. Arief Anshory Yusuf mengatakan, salah satu tugas akademisi adalah selalu mengingatkan bahwa akal sehat, hati nurani, juga keberpihakan pada kepentingan publik harus selalu menjadi pedoman dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kalau seandainya akal sehat, hati nurani, dan keberpihakan pada kepentingan publik sudah mulai diabaikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka kami (akademisi) adalah benteng terakhirnya,” kata Prof. Arief yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Profesor Unpad.

Para akademisi memandang bahwa indikator suatu negara maju bukan hanya dilihat dari tingkat ekonominya saja. Akan tetapi juga melihat kualitas institusinya, yang salah satunya kualitas penegakan hukum dan demokrasi.

“Jika kualitas institusi ini didobrak oleh banyak pelanggaran etika, norma, dan hukum, maka kekuasaan politik dan ekonomi akan ada di segelintir kelompok,” ujar Prof. Arief.

Koordinator aksi Seruan Padjadjaran Prof. Susi Dwi Harijanti mengatakan, seruan moral merupakan bentuk tanggung jawab akademisi. Seruan ini ini dihimpun berdasarkan pemikiran para guru besar, dosen, alumni, dan mahasiswa Unpad.

Hal ini menjadikan aksi yang dilakukan di Unpad tidak hanya dari para guru besar, tetapi juga mengikutsertakan peran aktif dosen, mahasiswa, dan alumni.

“(Seruan ini) didasarkan pada prinsip inklusivitas. Kami mengikutsertakan para mahasiswa serta alumni. Oleh karena itu, sumbang saran yang kami sampaikan itu menggambarkan masukan dari para guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni,” ujarnya.

Lebih lanjut Guru Besar FH Unpad tersebut menjelaskan, petisi Seruan Padjadjaran didukung penuh oleh guru besar, dosen, mahasiswa, dan alumni Unpad.

“Ini menunjukkan betapa seruan moral ini mendapatkan dukungan penuh dari para sivitas akademika Unpad. Seruan Padjadjaran ini merupakan tanggung jawab dari kaum intelektual,” kata Prof. Susi.

Seruan Padjadjaran tersebut disampaikan Guru Besar Fakultas Pertanian Unpad Prof. Ganjar Kurnia. Dalam penyampaiannya, aspirasi ini lahir akibat adanya peristiwa sosial, politik, ekonomi, dan hukum yang belakangan ini mengindikasikan penurunan kualitas demokrasi di Indonesia.

Sebagai tanggung jawab kaum intelektual, kata Prof. Ganjar, sivitas akademika Unpad yang menjunjung Pola Ilmiah Pokok “Bina Mulia Hukum dan Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Nasional” menyerukan agar pimpinan negara, pejabat publik, elite politik, kandidat Capres-Cawapres RI , hingga masyarakat untuk bersama dalam melakukan penyelamatan negara hukum yang demokratis, beretika, dan bermartabat.

“Ini adalah seruan moral, tidak terkait dengan yang lain. Ini tanggung jawab kita bersama terhadap keadaan,” tegas Prof. Ganjar.

Adapun isi dari Seruan Padjadjaran tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten;
  2. Presiden dan elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan;
  3. Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan pemilu;
  4. Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi;
  5. Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat;
  6. Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jatidirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara;
  7. Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.

Seruan Padjadjaran ini kembali merupakan aspirasi sivitas akademika Unpad sebagai insan akademik. Unpad sendiri sebagai institusi negeri di bidang pendidikan tinggi tetap bersikap netral dan mendukung pelaksanaan Pemilu yang damai serta berkeadilan.*

Share this: