Unpad Susun Naskah Akademik Raperda Provinsi Banten tentang Satu Data Pembangunan

Suasana diskusi kelompok terpumpun bertema “Pembahasan Naskah Akademik Raperda Provinsi Banten tentang Satu Data Pembangunan” yang digelar Pusat Riset Pengembangan dan Pemberdayaan Desa (Puris PPD) Universitas Padjadjaran bersama Pemerintah Provinsi Banten di Ruang Executive Lounge Kampus Iwa Koesoemasoemantri Unpad, Bandung, Jumat (22/7/2022).*

[Kanal Media Unpad] Pusat Riset Pengembangan dan Pemberdayaan Desa (Puris PPD) Universitas Padjadjaran bersama Pemerintah Provinsi Banten menggelar diskusi kelompok terpumpun bertema “Pembahasan Naskah Akademik Raperda Provinsi Banten tentang Satu Data Pembangunan” di Ruang Executive Lounge Kampus Iwa Koesoemasoemantri Unpad, Bandung, Jumat (22/7/2022).

Diskusi yang digelar sebagai tindak lanjut dari kerja sama Puris PPD Unpad dengan Sekretariat DPRD Provinsi Banten ini menghadirkan Ketua Komisi Satu DPRD Provinsi Banten H. Asep Hidayat, anggota Komisi I, serta pejabat dinas di lingkungan Pemprov Banten.

Dalam rilis yang diterima Kanal Media Unpad, materi naskah akademik tersebut disampaikan Tim Kerja Pembahasan Naskah Akademik Raperda Provinsi Banten tentang Satu Data Pembangunan dari Unpad Dr. Susi Yuliawati dan Imam Mulyana, PhD. Penyampaian materi tersebut dilakukan untuk memperoleh tanggapan sekaligus masukan.

Usai mendengar naskah akademik yang disampaikan, Asep Hidayat mengapresiasi atas pencapaian tim kerja Puris PPD Unpad yang berhasil menyusun naskah akademik sekaligus Raperda Provinsi Banten tentang Satu Data Pembangunan.

Ia meyakini bahwa para pakar Unpad akan mampu menghasilkan naskah akademik yang berkualitas serta sesuai dengan apa yang dibutuhkan DPRD Provinsi Banten. Untuk selanjutnya, tanggapan dan pemikiran yang mengemuka dalam diskusi tersebut akan diterjemahkan dengan baik di dalam materi naskah akademik.

Ketua Puris PPD Unpad Prof.Dr. Reiza D. Dienaputra, M.Hum., menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPRD Provinsi Banten untuk menyusun naskah akademik tersebut.

Adapun tim pakar penyusunan naskah akademik yang dibentuk Puris PPD Unpad terdiri dari Dr. Susi Yuliawati (Ketua Tim), Imam Mulyana, Ph.D. (Pakar Hukum), M.D. Enjat Munajat, Ph.D.  (Pakar Teknologi Komunikasi dan Informasi), Dr. Awaludin Nugraha (Pakar Pariwisata), dan Dr. Ade Kosasih (Pakar Budaya), dan Wishnu Eka Saputra, M.M. (Pakar Statistik).

“Pembentukan Tim Pakar dalam penyusunan Naskah Akademik dan Raperda memperlihatkan keseriusan Puris PPD dalam menindaklanjuti kepercayaan yang diberikan DPRD Provinsi Banten,” kata Prof. Reiza.

Ia pun berharap, kerja sama yang dibangun dengan Puris PPD Unpad ini dapat dilakukan ke aspek lainnya. “SDM yang dimiliki Unpad secara tidak langsung menjadi aset Puris PPD dalam membangun kerja sama lainnya dengan DPRD Provinsi Banten,” pungkasnya. (rilis)*

Share this: