Menteri Siti Nurbaya: Unpad Pelopor Kebangkitan Lingkungan Hidup di Indonesia

Menteri Lingkungan Hidup
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya memberikan paparan kunci dalam acara Seminar Nasional “Stockholm + 50: Kontribusi Prof. Mochtar Kusumaatmadja dalam Perkembangan Hukum Lingkungan di Indonesia” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran secara hybrid dari Auditorium Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja Fakultas Hukum Unpad, Selasa (7/6/2022).*

[Kanal Media Unpad] Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya mengatakan bahwa almarhum Prof. Mochtar Kusumaatmadja merupakan tokoh yang membangun landasan perkembangan hukum lingkungan di Indonesia.

“Pemikiran beliau dalam membangun hukum lingkungan yang menjadi dasar pengembangan pengelolaan lingkungan hidup sampai kini masih selalu menjadi pertimbangan dasar dalam pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” kata Siti Nurbaya saat memberikan pemaparan kunci pada Seminar Nasional “Stockholm + 50: Kontribusi Prof. Mochtar Kusumaatmadja dalam Perkembangan Hukum Lingkungan di Indonesia” yang digelar secara hybrid dari Auditorium Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja Fakultas Hukum Unpad, Selasa (7/6/2022).

Lebih lanjut Siti mengatakan bahwa ketokohan Prof. Mochtar Kusumaatmadja tidak lepas dari Konferensi Stockholm tahun 1972 atau Konferensi Lingkungan Hidup Sedunia pertama. Pada konferensi tersebut Indonesia merupakan satu dari 113 negara peserta konferensi.

Sebelum konferensi, Indonesia tengah mempersiapkan laporan nasional keadaan lingkungan hidup Indonesia. Sebagai pendukung hal tersebut, digelar seminar lingkungan hidup pertama di Indonesia pada 15-18 Mei 1972. Unpad menjadi penggagas dan pelaksana seminar tersebut.

Sehingga dapat disebut bahwa universitas ini merupakan pelopor kebangkitan lingkungan hidup di Indonesia,” ujar Siti Nurbaya.

Siti memaparkan, pada seminar persiapan menuju Konferensi Stockholm tersebut, Prof. Mochtar Kusumaatmadja menyampaikan pengaturan hukum masalah lingkungan hidup manusia.

Karena itu, mengenang Prof. Mochtar bukan hanya pada jasanya dalam Unclos, tetapi juga dalam pengembangan hukum lingkungan.

Lebih lanjut Siti mengatakan bahwa dilihat dari perkembangan pengelolaan lingkungan pasca konferensi Stockholm, serta atas dukungan kerja sama semua pihak termasuk Universitas Padjadjaran, saat ini Indonesia telah membangun berbagai regulasi lingkungan hidup yang kokoh.

“Bahkan dapat disebut oleh berbagai ahli sebagai salah satu undang-undang lingkungan hidup yang baik,” ujar Siti.

Siti Nurbaya mengatakan, walaupun pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup semakin baik, tuntutan atau tekanan terhadap lingkungan pun semakin meningkat. Perubahan iklim, keanekaragaman hayati, serta pengendalian pencemaran menjadi tantangan ke depan

“Saya berharap kiranya para ahli hukum lingkungan di Universitas Padjadjaran dapat bersama-sama pemerintah untuk membangun regulasi yang lebih responsif melihat perubahan kebijakan global dan nasional tersebut,” harap Siti.

Selain Siti Nurbaya, seminar tersebut diisi oleh paparan dari para narasumber, yaitu Prof. Emil Salim, MA., Ph.D.; Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LL.M.; dan Dr. Idris, S.H., M.A. yang dipandu oleh Dr. Imamulhadi, S.H., M.H.*

Share this: