MWA Tetapkan Prof. Arief S. Kartasasmita sebagai Rektor Terpilih Unpad 2024-2029

Suasana konferensi pers Pengumuman Rektor Terpilih Unpad 2024-2029 yang digelar di Pullman Bandung Grand Central, Bandung, Kamis (4/7/2024). (Foto: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Majelis Wali Amanat Universitas Padjadjaran menetapkan Prof. dr. Arief S. Kartasasmita, dr., Sp.M(K), M.Kes., PhD, sebagai Rektor Terpilih Unpad Periode 2024-2029. Penetapan Prof. Arief dilakukan secara aklamasi dalam Rapat Pleno Tertutup MWA yang digelar di Pullman Bandung Grand Central, Bandung, Kamis (4/7/2024).

Ketua MWA Unpad Dr. Arief Yahya menjelaskan, rapat pleno tertutup tersebut dihadiri 15 anggota MWA Unpad. Adapun penetapan Rektor secara musyawarah dan mufakat sendiri sesuai amanat Peraturan MWA Unpad Nomor 1 Tahun 2024. 

Pada peraturan tersebut, ada dua mekanisme pemilihan rektor yang ditetapkan, yaitu berdasarkan musyawarah dan mufakat sebagai mekanisme pertama dan utama, serta voting atau pemungutan suara apabila penetapan berdasarkan musyawarah dan mufakat belum terpenuhi.

“Alhamdulillah, kita bisa musyawarah dan mufakat dengan suara bulat. Seratus persen dari 15 anggota MWA yang hadir,” ujar Arief saat menggelar jumpa pers dengan para wartawan.

Arief melanjutkan, rektor terpilih merupakan kandidat terbaik yang rencananya akan dilantik pada 7 Oktober 2024 mendatang. Selama menjabat dalam lima tahun mendatang, ada sejumlah target yang ditetapkan kepada rektor terpilih. Target tersebut, yaitu peningkatan peringkat Unpad ke 300 dunia, peningkatan pendapatan Unpad menjadi Rp 3 T, dan peningkatan kesejahteraan mahasiswa dan pegawai.

“Selamat bertugas untuk Prof. Arief S. Kartasasmita, semoga bisa membawa Unpad lebih bermanfaat,” ujarnya.

Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Rektor (P3R) Unpad Duta Besar Nadjib Riphat Kesoema menjelaskan, proses pemilihan Rektor Unpad periode 2024-2029 sendiri melalui berbagai macam mekanisme. Mulai dari tahap penjaringan yang berhasil menetapkan 13 Bakal Calon Rektor Unpad, hingga berbagai mekanisme yang dilakukan di tahap penyaringan.

“Berbagai mekanisme telah kita uji bersama dan berhasil mendapatkan nilai-nilai obyektif. NIlai-nilai ini yang kami sajikan kepada Majelis Wali Amanat, baik pada saat akhir pada tahap penyaringan maupun hari ini,” jelasnya.

Pihaknya juga menggunakan penilaian dari institusi luar Unpad, seperti melakukan asesmen kesehatan RSHS Bandung, hingga penilaian yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), penilaian rekam jejak oleh Badan Intelijen Negara (BIN), serta penilaian rekam jejak dunia maya oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Dari data obyektif yang diterima P3R Unpad, diperoleh peringkat tiga besar untuk selanjutnya menjadi Calon Rektor Unpad. Tiga nama Calon Rektor Unpad tersebut kemudian diajukan ke Rapat Pleno MWA yang dihadiri langsung 15 anggota MWA yang memiliki hak suara.

“Kami mengadakan berbagai exercise untuk melakukan penilaian ini. Kami berharap penilaian ini merupakan penilaian tepat untuk memilih pemimpin eksekutif tertinggi dari Unpad,” kata Dubes Nadjib.

Diapresiasi Pemerintah

Lebih lanjut Duta Besar Nadjib menjelaskan, proses pemilihan Rektor Unpad 2024-2029 mendapat apresiasi dari pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. 

Hal tersebut disampaikan langsung Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Diktiristek Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, PhD, yang hadir secara langsung untuk sebagai wakil Mendikbudristek pada Rapat Pleno Tertutup MWA. Proses pemilihan Rektor yang sudah dilaksanakan di Unpad ini akan menjadi contoh bagi PTNBH lain di seluruh Indonesia. 

“Wakil dari Mendikbudristek tersebut menyampaikan bahwa ini merupakan satu sejarah bahwa ada penilaian yang dilakukan seperti ini di PTN Badan Hukum,” kata Dubes Nadjib.*

Share this: