Mahasiswa Unpad Inisiasi Konsep Hifz Al-Nafs kepada Napi LPKA Kelas II Bandung

Mahasiswa Unpad sedang melakukan sosialisasi menginisiasi konsep Hifz Al-Nafs (regulasi diri) kepada narapidana LPKA Kelas II Bandung.*

[Kanal Media Unpad] Lima mahasiswa Universitas Padjadjaran menginisiasi konsep Hifz Al-Nafs (regulasi diri) melalui pendekatan psikologi dan kewirausahaan untuk menekan angka residivis narapidana anak di LPKA Kelas II Bandung.

Konsep tersebut dilatarbelakangi masih maraknya permasalahan kenakalan anak di Indonesia, termasuk pelanggaran hukum dan norma sosial seperti kekerasan seksual, penganiayaan, pembunuhan, dan pencurian. Maka dari itu, perlu diupayakan program pembinaan dan pelatihan khusus  untuk meningkatkan regulasi diri agar anak-anak siap menghadapi dinamika kehidupan setelah mereka bebas.

Hal tersebut membuat lima mahasiswa Unpad mengusung Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian kepada Masyarakat (PKM-PM) terkait konsep Hifz Al-Nafs (regulasi diri) melalui penguatan psikologi dan peningkatan jiwa kewirausahaan. PKM-PM ini berhasil mendapatkan pendanaan Kemendikbudristek RI.

Mahasiswa yang ikut serta dalam program ini adalah Futihat Nuril Auni (Agroteknologi), Raihanah Naja Atthaya (Sastra Arab), Annisa Khumaira Rahmadanti (Teknik Geologi), Dewi Alya Sari (Sastra Arab), dan Najwa Fadhilah (Psikologi) dengan didampingi dosen pembimbing Vira Kusuma Dewi, S.P., M.Sc., Ph.D.

Sebagai agent of change, mereka menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan masyarakat sekitar dengan melakukan aksi yang berdampak positif.

Target sasaran dalam PKM-PM ini yaitu LPKA Kelas II Bandung. Pada pelaksanaannya, pembinaan kepada anak-anak dilakukan melalui Hifz Al-Nafs (regulasi diri) dengan praktik keagamaan, seperti salat dan mengaji sebagai penguatan dari sisi keagamaan. Dari sisi psikologi, dilakukan edukasi atau penyuluhan terkait regulasi emosi dan pentingnya bersosial yang baik guna mengetahui potensi diri anak binaan.

Selain itu, anak binaan juga mendapat pelatihan kewirausahaan dengan pembinaan pembuatan sabun cair organik dan praktik pembukuan keuangan sebagai bekal setelah mereka bebas nantinya. Pelatihan kewirausahaan dilakukan dengan memanfaatkan potensi lokal yaitu daun ubi cilembu sebagai bahan pembuatan sabun cair organik.

Daun ubi cilembu merupakan salah satu potensi lokal yang berasal dari Sumedang. Selain Sumedang, beberapa wilayah di Bandung juga memiliki potensi lokal ubi cilembu karena lokasi yang dekat dengan Sumedang.

Daun ubi cilembu biasanya dibuang setelah panen. Hal tersebut melatarbelakangi tim untuk memanfaatkan daun ubi Cilembu sebagai pembuatan sabun organik menggunakan ekstrak daun ubi Cilembu.

Melalui PKM-PM ini, tim berharap agar dapat menginspirasi serta menggerakkan lebih banyak pihak untuk turut berkontribusi dalam menciptakan perubahan positif di masyarakat. (rilis)*

Share this: