Pimnas 36: Riset Fenomena “Cancel Culture” dalam Pandangan Islam

Tim riset mahasiswa Universitas Padjadjaran yang melakukan riset mengenai analisis wacana budaya cancel culture dalam pandangan Islam. (Foto: Dadan Triawan)*

Laporan oleh Anggi Kusuma Putri

[Kanal Media Unpad] Aksi pemboikotan atau “Cancel Culture” kerap dilakukan oleh masyarakat terhadap figur publik yang tersandung masalah. Kendati demikian, aksi ini menuai pro dan kontra di masyarakat.

Berawal  dari keresahan yang dirasakan terkait dengan maraknya kasus pemboikotan yang melibatkan beberapa publik figur di tanah air, mahasiswa Universitas Padjadjaran melakukan penelitian mengenai cancel culture.

Penelitian yang melibatkan empat mahasiswa program studi Sastra Indonesia, yaitu Tsanaa Mahara Haq, Afanin Hazimah, Astari Kanz Zharifah, Aura Zahradiva P, dengan dosen pendamping Nani Darmayanti Ph.D ini berjudul “Counter Wacana Cancel Culture dengan Menggunakan Pandangan Islam: Analisis Wacana Kritis dalam Media Sosial Twitter”.

”Penelitian kami mengenai budaya cancel culture yang tengah marak di media sosial. Tentunya, kami meneliti data-data yang telah ditemukan di media sosial, khususnya Twitter (X),” kata Aura.

Melalui riset yang dilakukan, tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora ini berhasil lolos ke ajang Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-36, 26 November-31 Desember mendatang.

Aura menjelaskan bahwa data-data yang mereka temukan kemudian diklasifikasi dan diolah menggunakan metode analisis wacana kritis model Norman Fairclough. Selanjutnya, data-data yang telah diolah tersebut di-counter dengan menggunakan pandangan Islam.

“Penelitian ini memiliki relevansi yang cukup tinggi dengan keadaan pada masa lalu, sekarang, bahkan masa depan,” ujar Aura.

Aura menyampaikan setelah ditelusuri lebih dalam, cancel culture tidak hanya terjadi pada figur publik atau tokoh masyarakat saja, melainkan juga beberapa merek ternama di Indonesia dan perusahaan-perusahaan yang terlibat di baliknya.

“Setiap bulan dan tahunnya ada saja kasus pemboikotan atas seseorang atau brand yang menyangkut suatu pihak oleh masyarakat, sehingga hal ini menarik untuk diangkat ke dalam topik penelitian,” kata Aura.

Aura juga menjelaskan bahwa budaya cancel culture ini juga memiliki pengaruh yang sangat besar, baik bagi masyarakat, korban, maupun pelaku. Oleh karena itu, penelitian ini memiliki urgensi yang sangat penting agar tercipta integritas di masyarakat Indonesia.

Tidak hanya itu, Aura juga menyampaikan bahwa selama proses penelitian berlangsung, ditemukan beberapa kesulitan karena penelitian mereka menyinggung fenomena yang selalu saja muncul kasus-kasus baru.

“Lalu kaitannya dengan agama, mungkin menjadi catatan besar bagi kami untuk benar-benar memahami tujuan dari penelitian ini yang akan kami sampaikan,” jelasnya.

Selanjutnya, tim berharap semoga penelitian yang telah dilakukan dapat memberi suatu temuan, informasi, dan pengetahuan baru yang akan berdampak baik bagi masyarakat. Juga dapat menjadi solusi kecil dari setiap permasalahan yang terkait. (arm)*

Share this: