Digitalisasi Dorong Pergeseran Operasional Perbankan

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Prof. Mokhamad Anwar, M.Si., PhD, menjadi pembicara pada diskusi Satu Jam Berbincang Ilmu “Pengukuran Kinerja Perbankan di Era Digital” yang digelar Dewan Profesor Unpad secara daring, Sabtu (29/7/2023).*

[Kanal Media Unpad] Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Prof. Mokhamad Anwar, M.Si., PhD, mengatakan, perkembangan digitalisasi perbankan sudah sangat pesat. Digitalisasi mendorong proses transaksi perbankan menjadi makin mudah.

“Saat ini eranya sudah digital. Semua transaksi bisa dilakukan di bank dengan perangkat digital,” kata Prof. Anwar saat menjadi pembicara pada diskusi Satu Jam Berbincang Ilmu “Pengukuran Kinerja Perbankan di Era Digital” yang digelar Dewan Profesor Unpad secara daring, Sabtu (29/7/2023).

Prof. Anwar menjelaskan, transformasi digital pada perbankan makin masif dalam beberapa tahun terakhir. Laporan Infobank, Mei 2023, menunjukkan data penurunan jumlah tenaga kerja di bank, dari 484.543 orang pada 2014 menjadi 428.268 orang pada 2021. Selain itu, jumlah kantor cabang dan mesin ATM juga berkurang.

Transformasi digital juga mendorong pergeseran biaya operasional perbankan. Prof. Anwar mengatakan, jika sebelumnya biaya operasional salah satunya digunakan untuk pembukaan kantor cabang, ATM, dan upah tenaga kerja frontliner, saat ini dialihkan untuk investasi dan perawatan teknologi digital.

Lebih lanjut guru besar bidang Ilmu Manajemen tersebut mengatakan, investasi untuk transformasi digital perbankan memerlukan biaya cukup besar. Ini disebabkan, transformasi digital memiliki banyak risiko siber. Salah satunya adalah rentannya serangan siber berupa peretasan oleh hacker.

Untuk itu, selain menyiapkan piranti yang mampu memtigasi kejahatan, perbankan juga perlu melakukan sosialisasi kepada nasabahnya untuk ikut memitigasi risiko kejahatan siber. “Ini yang sekarang terjadi. Serangan siber per minggu ini jumlahnya sangat besar. Perbankan perlu membuat piranti untuk memitigasi risiko itu,” imbuhnya.

Digitalisasi perbankan juga akan mendukung kinerja pemerintah. Dengan digitalisasi perbankan, masyarakat akan lebih mudah melakukan transaksi yang berkaitan dengan pemerintah, seperti membayar pajak, tagihan, ataupun pembayaran lainnya. 

“Tentu saja kinerja pemerintah, terutama untuk percepatan pembayaran pajak, menjadi lebih cepat,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah perlu mendukung perbankan dalam proses transformasi digital. Pemerintah, kata Prof. Anwar, berperan menyediakan iklim perbankan digital yang kondusif, membuat regulasi yang mendukung aktivitas perbankan, hingga meningkatkan mitigasi risiko kejahatan siber dalam perbankan digital kepada masyarakat.*

Share this: