Unpad Luncurkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk Magister

rekognisi pembelajaran lampau
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran Prof. Arief S. Kartasasmita meresmikan peluncuran program ekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai bagian dari jalur penerimaan mahasiswa baru Magister dalam kegiatan ”Seminar dan Bimbingan Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau” di Aula Gedung Magister Manajemen Lt.4 Universitas Padjadjaran Jl. Dipati Ukur No. 46 Bandung, Kamis (6/7/2023). (Foto: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran meluncurkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai bagian dari jalur penerimaan mahasiswa baru Magister. Tahun ini ada empat program studi Magister yang menyediakan program ini.

Peluncuran dilakukan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dr., SpM(K), M.Kes., PhD. sebagai pembukaan kegiatan ”Seminar dan Bimbingan Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau” di Aula Gedung Magister Manajemen Lt.4 Universitas Padjadjaran Jl. Dipati Ukur No. 46 Bandung, Kamis (6/7/2023).

Dikatakan Prof. Arief, program Rekognisi Pembelajaran Lampau dibuka untuk memfasilitasi para ahli atau praktisi yang memiliki kemampuan tetapi belum ada pengakuan dari lembaga pendidikan formal. Diharapkan, para lulusan dapat turut berkontribusi dalam kemajuan bangsa dan negara.

“Program RPL ini merupakan salah satu bentuk bagaimana kita dapat melakukan suatu perluasan akses bagi masyarakat agar mendapat pengakuan terhadap keilmuan yang ia dapatkan walaupun itu tidak semua didapatkan dari proses pendidikan,” jelas Prof. Arief.

Prof. Arief pun menegaskan bahwa RPL bukanlah program “bagi-bagi ijazah”. Program RPL Unpad akan terjamin kualitas pendidikan dan lulusannya. Dalam proses rekognisi, Unpad memperhatikan kompetensi dan kemampuan yang ada dari para pengusung sehingga dapat terus mengedepankan kualitas.

“Ke depan, program ini akan terus kita perluas, sehingga nanti kapasitas program Rekognisi Pembelajaran Lampau akan terus kita tingkatkan. Mudah-mudahan kita tetap memiliki komitmen yang sama untuk terus mencerdaskan anak bangsa namun di sisi yang lain tetap untuk menjawab kualitas pendidikan tinggi yang selama ini sudah diamanatkan oleh undang-undang di negara kita tercinta ini,” kata Prof. Arief.

Direktur Pendidikan dan Internasionalisasi Mohamad Fahmi, S.E., M.T., Ph.D. mengatakan bahwa program RPL akan memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat. Program ini akan memberikan pengakuan pengalaman belajar sebelumnya yang didapat melalui pengalaman kerja, pendidikan non-formal, atau pendidikan informal.

Selain itu, pembelajaran juga akan lebih relevan dengan masyarakat, sehingga mendorong pembentukan jaringan kerja sama dengan industri. Program ini juga dapat memfasilitasi akses ke pendidikan lanjutan atau yang lebih tinggi.

Fahmi juga menilai program ini lebih hemat waktu dan biaya karena peserta tidak perlu mengulang pelajaran atau modul yang telah mereka kuasai.

“Banyak pengalaman yang sudah diperoleh ketika bekerja dan ketika kuliah mungkin sudah tidak perlu lagi dipelajari, tinggal beberapa hal saja yang harus dipelajari sehingga bisa hemat waktu dan biaya,” ujar Fahmi.

Tahun ini ada empat program studi Magister yang membuka program Rekognisi Pembelajaran Lampau, yaitu Ilmu Kesehatan Masyarakat (daya tampung 40 orang), Ilmu Pemerintahan (daya tampung 30 orang), Kesejahteraan Sosial (daya tampung 10 orang), dan Akuntansi (daya tampung 15 orang).

Fahmi mengatakan, semester depan diperkirakan akan lebih banyak program studi dan daya tampung untuk program RPL.

Sementara itu, Kepala Kantor SMUP Ir. Anas, M.Sc., PhD. menegaskan bahwa RPL adalah jalur masuk baru program pendidikan Magister di Unpad, dan bukan prodi baru. Magister RPL diselenggarakan oleh program studi- program studi yang telah terakreditasi A.

Lebih lanjut Anas mengatakan bahwa proses pendaftaran, persyaratan, dan informasi penting program ini dapat dilakukan melalui website smup.unpad.ac.id.

“Untuk masalah pendaftaran silakan ke website kami, nanti di situ ada highlight tentang program ini,” ujar Anas.

Acara tersebut juga dihadiri perwakilan Ditjen Dikti Kemendikbudristek RI Dr.Ir Ahmad Rifandi, MSc yang membahas mengenai RPL dan aturan hukum di Indonesia, sekaligus juga memberikan bimbingan teknis kepada para asesor Unpad bersama Sandra Aulia Zanny, S.E., M.S.Ak., CA., CPA., CICS., CRMP., CACP. (arm)*

Share this: