Fikom Unpad Gelar Webinar, Bahas Kondisi Partisipasi Publik

Para pembicara pada Webinar Diskusi Publik bertajuk “Mengajak Warga Cawe-cawe Isu Publik Menuju 2024”, Selasa (11/7/2023).*

Laporan oleh Sulthan Adam Wizarddinan Hariono

[Kanal Media Unpad] Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran menyelenggarakan kegiatan Webinar Diskusi Publik bertajuk “Mengajak Warga Cawe-cawe Isu Publik Menuju 2024”, Selasa (11/7/2023).

Diskusi ini menghadirkan pembica Detta Rahmawan, Peneliti Pusat Studi Komunikasi, Media dan Budaya Fikom Unpad), Bivitri Susanti, Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Kalis Mardiasih selaku penulis dan Nadia Hadad dari Yayasan Madani Berkelanjutan. Sejumlah rekomendasi kebijakan dari diskusi webinar tersebut diulas untuk memperbesar peluang partisipasi publik yang dirasa kurang optimal.

Detta Rahmawan, Peneliti Pusat Studi Komunikasi, Media dan Budaya Fikom Unpad menjelaskan dari hasil wawancara dan diskusi kelompok terpumpun terhadap 37 narasumber sepanjang 2021-2023 dari berbagai kalangan menemukan bahwa isu partisipasi belum dibicarakan secara layak, dan bahkan cenderung reduktif.

Selanjutnya, ia juga menjelaskan bahwa diskusi ini didasari oleh pembukaan kanal partisipasi oleh pemerintah dan parlemen yang bersifat administratif, dan belum substansial. Detta merekomendasikan bahwa isu publik dan partisipasi masyarakat adalah hal yang menjadi prioritas

Detta memungkas bahwa keresahan masyarakat kepada proses legislasi menandai partisipasi yang belum optimal. Oleh karenanya, ia menyarankan agar kolaborasi secara menyeluruh antara pemerintah dan masyarakat perlu dikedepankan. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan memperluas ruang untuk mengomunikasikan isu Partisipasi.

Partisipasi publik dapat ditingkatkan melalui pelibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan politik. Di samping itu, masyarakat perlu berpartisipasi dalam diskusi-diskusi publik mengenai isu-isu politik yang relevan.

Diakhir, Detta menyinggung akan penelitiannya yang berunsur rekomendasi kebijakan publik secara lengkap terkait Kondisi Partisipasi dan Belum Optimalnya Ruang Sipil dari Pusat Studi Komunikasi, Media dan Budaya Fikom Unpad akan dirilis dalam waktu dekat.

Sementara Bivitri mengatakan, partisipasi kerap disempitkan dalam lingkup pemilu atau elektoral, di mana “partisipasi warga” dianggap setara dengan “partisipasi pemilih” dan praktik yang dianggap penting hanya semata terkait kehadiran dan keturutsertaan warga terhadap kegiatan pemilihan anggota parlemen dan presiden yang terjadi lima tahun sekali.

Padahal, partisipasi yang benar adalah ketika suara warga benar-benar dipertimbangkan pada setiap aspek kenegaraan.

Kalis sendiri memberikan penekanan bahwa literasi hukum menjadi sesuatu yang sangat penting selain implementasi strategi komunikasi yang baik. Sementara Nadia mengatakan, bonus demografi menjadi peluang untuk membuka kanal partisipasi. (rilis)*

Share this: