Unpad Tetapkan Perubahan Mekanisme Peminjaman Toga pada Wisuda Gelombang IV 2022/2023

Suasana pelaksanaan wisuda Universitas Padjadjaran. (Foto: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Pada pelaksanaan Wisuda Gelombang IV tahun akademik 2022/2023 pada Agustus 2023 mendatang, Universitas Padjadjaran menetapkan uang jaminan bagi wisudawan yang akan meminjam toga. 

Sekretaris Direktorat Pendidikan dan Internasionalisasi Unpad Asti Indah Puspita, M.Ak., mengatakan, penetapan uang jaminan untuk peminjaman kelengkapan wisuda tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 888/UN6.RKT/Kep/HK/2023 tentang Biaya Pendaftaran Wisuda dan Jaminan Peminjaman Toga dan/atau Baret Wisuda Unpad.

Pada SK tersebut, disebutkan bahwa jaminan peminjaman toga dan/atau baret wisuda dikenakan biaya sebesar Rp250.000 untuk baret, Rp500.000 untuk toga, atau Rp750.000 untuk toga dan baret.

Penetapan ini dilakukan untuk menjamin wisudawan mengembalikan toga setelah mengikuti wisuda. Kondisi saat ini, banyak wisudawan yang tidak mengembalikan toga kepada pihak Unpad.

Sekretaris Direktorat Sarana, Prasarana, dan Manajemen Aset Unpad Ika Komalasari, M.Ak., mengatakan, berdasarkan data Direktorat Sarana, Prasarana, dan Manajemen Aset Unpad, sebanyak 1.086 toga dinyatakan belum kembali sejak Februari 2020 hingga 9 Juni 2023.

“Dampaknya, ketika ada pelaksanaan wisuda selanjutnya, toga pasti ada kekurangan, apalagi ketika pendaftar wisuda membeludak,” ujarnya.

Untuk menyiasati kekurangan toga, selama ini Unpad menambah dengan membuat toga baru. “Ini menambah biaya produksi. Bisa dihitung berapa yang harus dibayarkan untuk 1.086 toga yang hilang,” kata Ika.

Karena itu, untuk pelaksanaan wisuda Gelombang IV, Unpad menetapkan bahwa wisudawan wajib membayar uang jaminan saat meminjam toga. Uang jaminan akan dikembalikan utuh kepada wisudawan tatkala toga sudah dikembalikan.

“Toga dikembalikan maksimal satu minggu setelah wisuda,” ujarnya.

Uang jaminan ini akan digunakan apabila wisudawan ingin memiliki toga. Ke depan, kata Ika, Unpad akan menyediakan toga sebagai cendera mata yang bisa dibeli wisudawan di luar dari peminjaman toga untuk wisuda. Layanan ini akan dikelola oleh Badan Pengembangan Usaha Komersial dan Investasi.

“Diharapkan wisudawan disiplin mengembalikan toga tepat waktu,” ujarnya.

Bagi wisudawan yang tidak mampu, Ika mengatakan, fakultas akan mendata wisudawan yang tidak mampu membayar uang jaminan. “Seleksinya ada di fakultas. Yang bersangkutan dapat menyampaikan surat tidak bisa membayar jaminan dengan alasan biaya yang ditandatangani pimpinan fakultas,” pungkasnya.*

Share this: