Sebanyak 44 Proposal PKM Unpad Raih Pendanaan Ditjen Dikti

Foto aerial Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor. (Foto: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Sebanyak 44 proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Padjadjaran tahun 2023 berhasil mendapatkan pendanaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikburistek RI.

Direktur Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni Unpad Dr. Boy Yoseph Cahya Sunan Sakti Syah Alam mengatakan, 44 proposal yang berhasil didanai merupakan proposal PKM untuk 8 bidang.

Delapan bidang tersebut, yaitu PKM Kewirausahaan (K), PKM Karsa Cipta (KC), PKM Penerapan Ipteks (PI), PKM Pengabdian pada Masyarakat (PM), PKM RIset Eksakta (RE), PKM Riset Sosial Humaniora (RSH), serta PKM Video Gagasan Konstruktif (VGK).

“Alhamdulillah tahun ini Unpad mendapatkan 44 proposal yang didanai. Tetap berusaha keras supaya lebih banyak lagi yang masuk Pimnas,” ujar Boy.

Boy menjelaskan,tahun ini Unpad mengajukan 442 proposal. Ini berarti, sekitar 10 persen dari total proposal yang diajukan berhasil memperoleh pendanaan dari Ditjen Dikti. Hal ini tidak lepas dari kolaborasi dosen dan mahasiswa dalam menyukseskan program tersebut.

Salah satu proses yang dilakukan adalah melakukan coaching clinic kepada para dosen kemudian dilanjutkan kepada mahasiswa. Proses ini, kata Boy, membuahkan hasil yang optimal.

“Atmosfer PKM sudah sangat terbangun baik di antara mahasiswa dan dosen di Unpad,” kata Boy.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan pendampingan intensif kepada kelompok PKM yang berhasil mendapatkan dana dari Dikti. Diharapkan, 44 kelompok ini seluruhnya berhasil lolos menjadi peserta Pimnas yang tahun ini dilaksanakan di kampus Unpad.

“Mohon doa dan kerja keras teman-teman mahasiswa dan dosen. Kita siap fasilitasi itu,” pungkas Boy.

Secara keseluruhan, jumlah proposal yang didanai terdiri dari PKM-K (12 tim), PKM-KC (4 tim), PKM-PI (1 tim), PKM-PM (3 tim), PKM-RE (15 tim), PKM-RSH (8 tim), dan PKM-VGK (1 tim).

Proposal tersebut berasal dari FEB (1 tim), FK (4 tim), FMIPA (10 tim), Faperta (7 tim), FKG (1 tim), FISIP (3 tim), FIB (4 tim), Fapsi (2 tim), Fapet (2 tim), Fikom (2 tim), FPIK (3 tim), dan FTIP (5 tim).*

Share this: