Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Ratna Susianawati membuka Gelar Wicara “Mewujudkan Kampus Bebas Kekerasan Berbasis Gender” yang digelar di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Jumat (9/12/2022). (Foto: Arif Maulana)*

[Kanal Media Unpad] Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI mengapresiasi langkah Universitas Padjadjaran yang telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA RI Ratna Susianawati saat membuka Gelar Wicara “Mewujudkan Kampus Bebas Kekerasan Berbasis Gender” yang digelar di Bale Sawala Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Jumat (9/12/2022). Menurut Ratna, hadirnya Satgas PPKS Unpad menstimulasi perguruan tinggi lain untuk ikut membetuk lembaga serupa.

“Mereka (lembaga pendidikan tinggi) di Indonesia yang lain juga jadi termotivasi bahwa ternyata Unpad sudah jauh lebih duluan untuk mengoptimalisasi, mengedukasi semua sivitas akademikanya. Tentunya ini menjadi daya ungkit bagi kita bersama,” kata Ratna.

Ratna menilai, pembentukan Satgas PPKS ini merupakan praktik baik yang sudah dijalankan perguruan tinggi. Hal ini didasarkan, tindak kekerasan seksual di Indonesia masih tinggi. Berdasarkan survei yang dilakukan KemenPPPA RI, dalam setahun terakhir terjadi peningkatan tajam jenis kekerasan seksual di Indonesia.

Hal ini mendorong Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk menekan tindak kekerasan seksual. Ratna mengatakan, Presiden Jokowi telah memberikan amanat khusus kepada Menteri PPPA Bintang Puspayoga untuk memastikan pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, hingga memastikan penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sungguh ini menjadi tugas berat yang memerlukan kolaborasi dan sinergi. Perguruan tinggi menjadi bagian dalam rangka memastikan kerja kolaborasi kita dilakukan,” ujarnya.

Ratna mengharapkan, Satgas PPKS Unpad selanjutnya dapat menyiapkan rencana aksi sebagai tindak lanjut ke depan. Salah satu yang didorong ialah melahirkan para duta anti-kekerasan seksual dari Unpad. Ia mengharapkan, para mahasiswa Unpad siap menjadi duta anti-kekerasan seksual.

“Tentunya mahasiswa di luar yang Satgas nanti ada sahabat perempuan dan anak yang lahir dari Unpad yang notabene adalah duta anti-kekerasan. Tentunya ini lebih efektif,” ujarnya.

Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan Unpad Prof. Yanyan M. Yani, PhD, mengatakan, Unpad mendukung penerapan kampus bebas kekerasan gender. Dukungan ini diimplementasikan melalui dua langkah penting Unpad. Pertama, melahirkan Peraturan Rektor Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Unpad yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Rektor Nomor 41 Tahun 2021.

Langkah kedua adalah membentuk Satgas PPKS. Tugas dari Satgas ini adalah semua hal-hal yang bersifat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dilakukan lewat satu pintu. “Sudah ada Satgasnya, sudah ada peraturan Rektor, tinggal kita berdayakan,” kata Prof. Yanyan.

Gelar wicara yang digelar dalam rangka peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Sedunia ini menghadirkan narasumber Ketua Satgas PPKS Unpad Antik Bintari, M.T., Dosen Fakultas Ilmu Budaya yang juga anggota Satgas PPKS Unpad Dr. Ari J. Purwawidjana, M.A., serta Mahasiswa Fakultas Psikologi yang juga anggota Satgas PPKS Unpad Jovanna Tan. Acara dimoderatori Muhamad Nur Awaludin.*

Share this: