Unpad Gelar Uji Publik Calon Anggota Pansel Satgas PPKS

Suasana uji publik Calon Anggota Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Capansel Satgas PPKS) di lingkungan Unpad secara daring, Kamis (4/8/2022). (Foto: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran menggelar uji publik bagi Calon Anggota Panitia Seleksi  Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Capansel Satgas PPKS) di lingkungan Unpad secara daring, Kamis (4/8/2022). Uji publik ini diikuti oleh 11 Calon Anggota Pansel Satgas PPKS di lingkungan Unpad.

Direktur Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni Unpad Dr. Eng. Boy Yoseph Cahya Sunan Sakti Syah Alam, M.T., mengatakan, Unpad telah merekrut Capansel Satgas PPKS dari seluruh unsur, yaitu dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.

Sebanyak 11 nama dipilih untuk kemudian mengikuti pelatihan dan seleksi kelayakan yang diselenggarakan Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek. Berdasarkan hasil seleksi Puspeka, 11 Capansel tersebut berhasil lulus seleksi.

“Ini menunjukkan bahwa Capansel ini memiliki kredibilitas cukup tinggi dilihat dari hasil seleksi kemarin,” kata Boy.

Boy melanjutkan, dengan hasil positif tersebut, pihaknya optimistis untuk menempuh tahapan selanjutnya sehingga Unpad dapat membentuk tim Satgas PPKS yang akan melindungi sivitas akademika maupun tenaga kependidikan, khususnya dari kaum perempuan, dari tindak kekerasan seksual.

Direktur Tata Kelola, Legal, dan Komunikasi Unpad Prof. Dr. Isis Ikhwansyah, S.H., M.H., CN., menjelaskan, kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi merupakan masalah serius yang terus berkembang dan krusial ditangani.

Kemendikbudristek sendiri telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.Selain itu, program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka juga telah mencanangkan “Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual”.

Uji publik Capansel Satgas PPKS ini merupakan amanat dari Permendikbud tersebut. Dalam Pasal 25 Ayat 1 butir (d) disebutkan, calon anggota panitia seleksi yang telah mengikuti pelatihan dan seleksi di Kementerian akan dilakukan uji publik untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.

Uji publik ini menghadirkan tim panelis yang terdiri dari Dr. Widati Wulandari, S.H., M.Crim., (Dosen Fakultas Hukum Unpad) dan Ressa Ria Lestari (Founder Samahita); serta tim penilai yang terdiri dari Prof. Aquarini Priyatna, M.A., M.Hum., PhD, Prof. Isis Ikhwansyah, Edward Henry, M.M., dan perwakilan dari pihak BEM Kema Unpad.

Adapun nama 11 Capansel Satgas PPKS tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Dr. Dra. Budiawati Supangkat, M.A. (Dosen);
  2. Dr. Wanodyo Sulistyani, S.H., M.H. (Dosen);
  3. Aulia Iskandarsyah, M.Psi., MSc. PhD. (Dosen);
  4. Ofiar Murwanti, S.Pd., M.I.B. (Tenaga Kependidikan);
  5. Nyi. Raden Anita Trikusumawati, SE., MM (Tenaga Kependidikan);
  6. Ahmad Baehaqi, S.Si., M.T. (Tenaga Kependidikan);
  7. Chelsea Anastasia (Mahasiswa);
  8. Tirtadiani Fadilah (Mahasiswa);
  9. Salsabila Tiara Aulia (Mahasiswa);
  10. Syifa Eka Rahmawati (Mahasiswa);
  11. Sofia Maharani (Mahasiswa).*
Share this: