Mahasiswa Sarjana Terapan Unpad Wajib Ikuti Uji Sertifikasi Kompetensi

Mahasiswa Program Studi Bisnis Internasional mengikuti uji sertifikasi kompetensi ekspor impor di Aula Gedung Magister Manajemen Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 46, Bandung, Senin (25/7/2022). (Foto: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran secara resmi mewajibkan seluruh mahasiswa program Sarjana Terapan untuk mengikuti uji sertifikasi kompetensi sebagai salah satu syarat kelulusan. Kewajiban tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Rektor Nomor 3350/UN6.RKT/Kep/HK/2022.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof. Arief S. Kartasasmita menjelaskan, uji sertifikasi kompetensi merupakan upaya untuk mendorong mahasiswa Sarjana Terapan Unpad menjadi lulusan yang kompeten dan siap kerja. Hal ini yang menjadikan sertifikasi kompetensi menjadi salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa Sarjana Terapan.

“Kita mendorong lulusan Unpad siap bekerja karena sudah ada sertifikasi yang diakui Badan Nasional Sertifikasi Profesi dan masyarakat pekerjaannya,” ungkap Prof. Arief.

Selain berisi tentang kewajiban, Surat Keputusan tersebut juga berisi tentang kebijakan Unpad dalam memberikan subsidi biaya uji sertifikasi kompetensi mahasiswa. Subsidi sebesar Rp 1 juta per mahasiswa akan diberikan untuk satu kali pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi.

Prof. Arief mengatakan, subsidi tersebut diberikan untuk pelaksanaan sertifikasi utamanya yang disesuaikan dengan luaran pembelajarannya. Setiap program studi vokasi di Unpad telah memiliki capaian pembelajaran lulusan. Capaian ini menjadi satu kekhasan dan cerminan dari kompetensi yang akan diperoleh lulusan.

Kendati demikian, Unpad juga mendorong lulusan Sarjana Terapan untuk mendapatkan sebanyak mungkin sertifikasi di dalam pendidikannya yang dapat diakui oleh dunia usaha dan dunia industri. Ke depan berbagai sertifikasi pendukung akan difasilitasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Saat ini, Unpad tengah mengembangkan LSP P1, atau lembaga sertifikasi profesi yang melakukan asesmen untuk peserta didik di lembaga induknya dan jejaring kerja lembaga induknya.

LSP Unpad dapat melakukan sertifikasi kepada seluruh mahasiswa Unpad, mulai dari jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana, serta mahasiswa mitra dari perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Unpad.

Sementara bagi yang akan memperoleh sertifikasi yang diakui internasional, Unpad tengah menjajaki berbagai kerja sama dengan mitra lembaga sertifikasi profesi baik dalam maupun luar negeri.

“Kita ingin lulusan kita tidak hanya diakui nasional, tetapi juga internasional,” imbuhnya. Prof. Arief mengatakan, uji sertifikasi kompetensi ini wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa Sarjana Terapan. “Kita sudah berusaha memberikan bantuan semaksimal mungkin sehingga tidak ada alasan bagi mahasiswa untuk tidak mengikuti,” pungkasnya.*

Share this: