Unpad, IIS, dan LSP PS Gelar Seminar Bahas Insurtech Syariah

Suasana seminar “Insurtech Syariah” yang digelar Program Studi Ekonomi Islam dan Ilmu Aktuaria Universitas Padjadjaran bekerja sama dengan Islamic Insurance Society (IIS) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Peransuransian Syariah (LPS PS) secara hybrid dari Gedung Epsilon 308 kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, Jatinangor, Kamis (9/6/2022).*

[Kanal Media Unpad] Program Studi Ekonomi Islam dan Ilmu Aktuaria Universitas Padjadjaran bekerja sama dengan Islamic Insurance Society (IIS) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Peransuransian Syariah (LPS PS) menggelar seminar “Insurtech Syariah” secara hybrid dari Gedung Epsilon 308 kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, Jatinangor, Kamis (9/6/2022).

Seminar ini digelar sebagai langkah awal kerja sama Unpad, IIS, dan LSP PS. Menurut Wakil Dekan Bidang Pembelajaran, Kemahasiswaan, dan Riset FEB Unpad Prof. Maman Setiawan, M.T., PhD, kerja sama ini dipandang strategis. Salah satunya mendorong mahasiswa mendapatkan informasi terkait asuransi syariah, mengetahui potensi berkarier di bidang industri syariah, hingga beragam potensi lainnya.

“Asuransi merupakan produk jasa yang sudah lama dikenal, tapi asuransi syariah belum dipahami seperti asuransi konvensional. Dengan memahami asuransi syariah akan memberikan informasi yang lebih baik tentang industri asuransi syariah, sehingga menambah pengetahuan mahasiswa”, kata Prof Maman dikutip dari laman FMIPA Unpad.

Ketua Prodi Ilmu Aktuaria Unpad Anna Chadidjah, M.T., menyambut baik implementasi kerja sama Unpad, IIS, dan LSP PS melalui seminar ini. Seminar ini diharapkan akan membuka wawasan mahasiswa mengenai ekonomi syariah, serta membekali mahasiswa dengan berbagai kompetensi di bidang asuransi syariah.

Sementara Ketua IIS Muhammad Zamchsyari mengatakan, seminar ini mengenalkan lebih dekat tentang asuransi syariah kepada para peserta, sehingga peserta mendapatkan literasi asuransi syariah dengan baik.

“Kerja sama ini akan meningkatkan pengetahuan dan wawasan apa itu asuransi syariah di Indonesia. Saya berharap kerjasama ini bisa terjalin panjang bukan hanya MoU, tetapi kerjasama penelitian, kurikulum dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Seminar ini menghadirkan dua narasumber dari IIS, yaitu Edi Setiawan dan Yetty Rochyantini. Keduanya merupakan praktisi di bidang asuransi syariah.

Edi menjelaskan materi mengenai Insurance Technology (Insurtech) sebagai inovasi layanan jasa keuangan digital berbasis teknologi digital. Insurtech pada dasarnya mengubah industri asuransi secara radikal dan positif melalui inovasi teknologi digital.

“Insurtech memungkinkan perusahaan ‘menghemat’ biaya-biaya yang pada akhirnya dapat meningkatkan profit dan atau menurunkan kontribusi (premi). Insurtech memungkinkan terjadinya pasar virtual dengan cakupan yang sangat luas. Insurtech Syariah membuat terjadinya tolong menolong antar nasabah dalam jumlah banyak dalam area yang lebih luas, semakin banyak kebaikan yang tercipta,” kata Edi.

Pengembangan layanan insurtech di Indonesia sendiri tetap mengikuti regulasi dan kaidah syariah dari MUI serta di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Insurtech diharapkan dapat mendorong peningkatan penggunaan produk asuransi melaui penyediaan produk asuransi mikro yang sederhana dan terintegrasi platform e-commerce, sehingga memudahkan konsumen mengakses produk asuransi.

Sementara itu Yetty menyampaikan materi mengenai peranan LSP PS. Tujuan LSP PS adalah untuk memenuhi kompetensi tenaga ahli dengan keahlian di bidang asuransi syariah.

“Ada delapan skema kompetensi keahlian berjenjang yang harus dikuasai oleh SDM bidang asuransi syariah dari tenaga pemasar produk asuransi & reasuransi syariah hingga ahli teknik asuransi syariah,” kata Yetty.(rilis)*

Share this: