Usulan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai Pahlawan Nasional dapat Dukungan Pimpinan MPR

Prof. Mochtar Kusumaatmadja. (Foto: Arsip Kantor Komunikasi Publik Unpad)*
Petugas menurunkan kain penutup plang penunjuk jalan layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai momentum peresemian penamaan jalan layang Pasteur-Surapati (Pasupati) menjadi Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja oleh Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil, Selasa (1/3/2022). Perubahan nama jalan layang sebagai bentuk penghargaan atas jasa Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang dinilai meningkatkan luas wilayah NKRI hingga 2,5 kali lipat melalui konsep Wawasan Nusantara. (Foto: Dadan Triawan)*

[Kanal Media Unpad] Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung pengusulan almarhum Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai Calon Pahlawan Nasional dari Jawa Barat pada tahun ini.

Dukungan tersebut disampaikan Bambang Soesatyo saat melakukan pertemuan khusus dengan Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti, Ketua TP2GD Jawa Barat yang juga Guru Besar FIB Unpad Prof. Dr. Reiza D. Dienaputra, M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Unpad Dr. Idris, M.A., serta perwakilan tim dari FH Unpad Dr. Prita Amalia, M.H., di Jakarta, Selasa (26/4/2022) lalu.

Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya tidak sekadar mengirimkan surat dukungan yang ditujukan langsung ke Presiden RI, tetapi juga memfasilitasi berbagai kegiatan yang mendukung penguatan proses pengusulan tersebut, salah satunya penyelenggaraan seminar di Gedung MPR RI.

Ia pun mengingatkan berbagai pihak untuk terus mengawal proses pengusulan gelar pahlawan nasional ini. Salah satu yang ditekankan adalah memastikan proses pengusulan jauh dari isu politik.

Dalam rilis yang diterima Kanal Media Unpad Rektor mengatakan, usulan menjadikan Prof. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional tidak hanya berasal dari sivitas akademika Unpad. Akan tetapi, juga berasal dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah dan provinsi.

Bukti konkret dukungan Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar terhadap pengusulan Prof. Mochtar di antaranya berupa pemberian nama Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja untuk ruas jalan yang semula lebih dikenal dengan nama Jalan Layang Pasupati.

Lebih lanjut Rektor mengatakan, banyak sekali kontribusi Prof. Mochtar untuk kemajuan NKRI. “Beliau tidak hanya sekedar pernah menjabat Rektor ke-5 Universitas Padjadjaran akan tetapi juga pernah diberi amanah sebagai Menteri Kehakiman dalam Kabinet Pembangunan II serta Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Pembangunan III dan IV,” paparnya.

Kontribusi terbesar Prof. Mochtar bagi bangsa dan NKRI adalah keberhasilannya dalam memperjuangkan Asas Negara Kepulauan selama kurang lebih 25 tahun atau sejak tahun 1957 hingga diratifikasi dalam Sidang ke-12 UNCLOS III di Montego Bay, Jamaica, 10 Desember 1982.

“Keberhasilan Mochtar Kusumaatmadja tersebut berkontribusi bagi terjadinya perubahan luas wilayah Indonesia secara sangat signifikan hingga hampir dua setengah kali lipat atau dari semula 2.027.087 km (daratan) menjadi kurang lebih 5.193.250 km (darat dan laut),” kata Rektor.

Atas kontribusi besarnya bagi bangsa Indonesia, Rektor mengharapkan agar pimpinan MPR RI dapat memberikan dukungannya untuk pemberian gelar pahlawan nasional kepada Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

Berkaitan dengan proses pengusulan, Prof. Reiza melaporkan bahwa berkas usulan Prof. Mochtar sebagai calon pahlawan nasional telah diserahkan Pemprov Jabar ke Kementerian Sosial RI pada 24 Maret 2022.

Dari penilaian awal, berkas secara administratif sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi kelayakan untuk diajukan. Berkas selanjutnya akan dievaluasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2G) Pusat. Bila lolos evaluasi, berkas selanjutnya akan diserahkan kepada Dewan Gelar untuk dievaluasi.

“Hasil evaluasi dari Dewan Gelar selanjutnya diserahkan kepada Presiden. Menjelang peringatan Hari Pahlawan pada tanggal 10 November 2022, nama-nama pahlawan nasional yang sudah memperoleh penetapan Presiden akan diumumkan oleh pemerintah,” kata Prof. Reiza.(rilis)*

Share this: