BKHM Kemendikbudristek Lakukan Monitoring dan Evaluasi ULT Unpad

ULT Unpad
Koordinator Layanan Informasi Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek Emi Salpiati (kiri) didampingi Koordinator Unit Layanan Terpadu (ULT) Unpad Elin Herlina meninjau aktivitas ULT Unpad dalam kunjungan monitoring dan evaluasi, Selasa (23/11/2021). (Foto: Arif Maulana)*

[Kanal Media Unpad] Universitas Padjadjaran menerima kunjungan dari Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek di Gedung Rektorat kampus Jatinangor, Selasa (23/11/2021). Kunjungan dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Unit Layanan Terpadu atau ULT Unpad.

Kunjungan tersebut diterima secara resmi oleh Direktur Tata Kelola, Legal, dan Komunikasi Dr. Isis Ikhwansyah, Kepala Kantor Komunikasi Publik (KKP) Dandi Supriyadi, PhD, Kepala Pusat Pengelolaan Pengetahuan Wina Erwina, PhD, Koordinator ULT Unpad Elin Herlina, serta sejumlah staf dari ULT dan KKP Unpad.

Koordinator Layanan Informasi BKHM Kemendikbudristek Emi Salpiati mengatakan, monev ini merupakan implementasi dari Kepmendikbud Nomor 1227/M/2020 tentang Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Kemendikbud 2020-2024.

Pada peraturan tersebut, ada target yang harus dicapai Kemendikbudristek, salah satunya melakukan pemetaan mengenai data kinerja unit pelayanan publik di bawah lingkungan kementerian.

ULT Unpad
Suasana monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek kepada ULT Unpad di ruang Rapat Bersama Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Selasa (23/11/2021). (Foto: Arif Maulana)*

Dalam hal ini, BKHM ditunjuk sebagai koordinator area pelayanan publik di Kemendikbudristek dan bertugas melakukan pemetaan tersebut. Karena itu, kata Emi, pihaknya memiliki tanggung jawab untuk membina unit pelayanan publik, salah satunya ULT Unpad.

Untuk itu, tujuan dari monev ini adalah menilai kinerja unit penyelenggara pelayanan publik menggunakan instrumen dari Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2017.

“Instrumen ini sudah disusun secara nasional yang berisikan komponen-komponen yang harus dinilai,” kata Emi.

Emi melanjutkan, hasil dari monev ini akan dinilai sejauh mana unit kerja melakukan pengelolaan layanan publik. Dalam jangka panjang, BKHM juga akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Diharapkan, unit pelayanan publik tersebut dapat terus melakukan evaluasi dan memperbaiki kinerja secara berkelanjutan.*

Share this: