Perkuat Perlindungan Konsumen, Kemendag Jalin Kerja Sama dengan Unpad

kemendag
Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti
kemendag
Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti (baris kedua dari bawah, kiri) menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kementerain Perdagangan RI secara virtual pada acara Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional Tahun 2021, Kamis (28/10/2021).*

[Kanal Media Unpad] Kementerian Perdagangan atau Kemendag RI menjalin kerja sama dengan Universitas Padjadjaran dalam upaya memperkuat jejaring perlindungan konsumen.

Penandatangan Kesepakatan Bersama tersebut dilakukan secara virtual oleh Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi dengan Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti pada acara Puncak Peringatan Hari Konsumen Nasional Tahun 2021, Kamis (28/10/2021).

Selain Unpad, penandatanganan kerja sama ini juga dilakukan serentak dengan 42 perguruan tinggi lain dari 31 provinsi di Indonesia.

Dalam sambutannya Mendag mengatakan, angka konsumsi masyarakat Indonesia mampu tumbuh sehat meski didera badai pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dari angka konsumsi Indonesia yang tumbuh sehat lebih dari 5,9 persen pada kuartal II tahun 2021.

“Pada 2020, konsumsi Indonesia mendapatkan nilai 58,55 persen dari ekonomi Indonesia. Tahun kuartal II 2021 tumbuh sehat lebih dari 5,9 persen. Ini sudah jauh lebih baik dibandingkan sebelum Covid-19,” kata Mendag.

Dengan laju daya beli masyarakat Indonesia yang kembali meningkat, Kemendag melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Satu di antaranya adalah dukungan kelompok akademisi.

“Kita butuhkan dukungan dari akademisi untuk membantu memastikan konsumen berdaya,” kata Mendag.

Sementara itu, Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono mengatakan, akademisi dan mahasiswa berperan penting sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan perlindungan konsumen, dimulai dari lingkungan sekitarnya.

Hal ini dilakukan mengingat akademisi dan mahasiswa merupakan garda terdepan dalam upaya perlindungan konsumen.

“Mahasiswa merupakan garda terdepan sebagai konsumen cerdas dan berdaya yang mampu menyebarkan informasi dan edukasi, baik melalui media sosial maupun ke masyarakat langsung,” kata Veri.

Seremonial penandatanganan Kesepakatan Bersama Kemendag dengan 43 perguruan tinggi ini berhasil mencetak rekor Muri tekait penandatanganan kerja sama terbanyak di Indonesia.*

Share this: