SPM Unpad Gelar Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Audit Mutu Internal

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Dr. Harry Suharman, SE., MA., menjadi narasumber pada Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal yang digelar Satuan Penjaminan Mutu Unpad, Selasa (14/9/2021).*

[Kanal Media Unpad] Dalam rangka penguatan budaya mutu, Satuan Penjaminan Mutu Universitas Padjadjaran menggelar Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Audit Mutu Internal (AMI), pada Selasa (14/9/2021) secara daring dan di Bale Rucita Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor Kamis (23/9/2021).

Kegiatan ini diikuti oleh para Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM) dan Koordinator Penjaminan Mutu di lingkungan Universitas Padjadjaran.

Dalam sambutannya, Kepala SPM Unpad Dr. Rd. Funny Mustikasari Elita, M.Si., mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan penyegaran mengenai SPMI untuk menciptakan dan mengembangkan budaya mutu di lingkungan Unpad.

Pada kesempatan tersebut, Funny juga memaparkan materi berjudul “Kebijakan SPMI, Standar SPMI, Rambu-Rambu Pelatihan AMI, Pengertian dan Perencanaan AMI”.

Funny menjelaskan bahwa perguruan tinggi harus menyusun standar pendidikan tinggi yang dapat melampaui SN Dikti. Tingkat pelampauan bisa bersifat vertikal (kualitatif) dan horisontal (kuantitatif). Bagi program studi tertentu wajib mengacu dan menginternalisasi peraturan perundangan yang relevan.

Pembicara lain, Yuyun Hidayat, MT. Ph.D  memaparkan mengenai Manual SPMI.  Ia menjelaskan bahwa Manual SPMI merupakan dokumen yang sangat penting, diantaranya untuk memastikan agar implementasi PPEPP/PDCA pada semua 36 standar dapat berjalan efektif dan sustainable sehingga tercapai budaya mutu di Unpad.

Sementara itu Dr. Harry Suharman, SE., MA., memaparkan materi “Formulir-Formulir SPMI, Pelaksanaan AMI dan Kode Etik Auditor”. Harry menjelaskan bahwa dokumen formulir SPMI merupakan bukti autentik, dapat berupa catatan atau rekaman implememtasi setiap standar.

“Setiap aktivitas harus ada buktinya, apa saja yang dilakukan harus ditampilkan, setiap kegiatan dijadikan dokumen, seperti pelatihan ini. Ada standar konten yang perlu diseragamkan, tetapi format bisa dibedakan atau bisa disamakan tergantung kebutuhan dan memiliki ciri khas. Formulir tidak hanya sekedar mencatat peristiwa, tetapi perlu ada mekanisme pengendalian dan kontrol yang bisa diakui secara legal,” papar Harry.

Diakhir pembekalan materi,  para peserta dibimbing dan diberi tugas praktik untuk membuat Daftar Tilik. Para peserta dibagi menjadi 5 Kelompok  yaitu Kelompok Standar VMTS, Kelompok Standar Penerimaan Mahasiswa Baru, Kelompok Standar Keuangan, Kelompok Standar Penelitian, dan Kelompok Standar PKM.* (rillis/wati)

Share this: