Bambang Soesatyo: SDM Hukum Harus Mampu Bersaing dan Adaptif Teknologi

bambang soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi pembicara kunci pada
bambang soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi pembicara kunci pada acara Studium Generale “Dampak Transformasi Digital terhadap Pendidikan Tinggi Hukum dan Profesi Hukum” secara virtual, Senin (30/8).*

[unpad.ac.id] Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mendorong pendidikan tinggi hukum untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kurikulumnya agar adaptif terhadap kemajuan teknologi.

“Perguruan tinggi dituntut meningkatkan kualitas pendidikan hukum agar menghasilkan SDM yang tidak hanya berkualitas, tetapi memiliki daya saing dan mampu beradaptasi terhadap kemajuan teknologi,” ungkap Bambang saat menjadi pembicara kunci pada acara Studium Generale “Dampak Transformasi Digital terhadap Pendidikan Tinggi Hukum dan Profesi Hukum” secara virtual, Senin (30/8).

Studium Generale tersebut digelar atas kerja sama Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran dengan Kemenkominfo RI, dalam rangka penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022 serta Dies Natalis ke-64 FH Unpad.

Bambang Soesatyo menjelaskan, kemajuan teknologi telah melahirkan fenomena transformasi digital yang memengaruhi berbagai sendi kehidupan. Di bidang hukum, transformasi digital tidak hanya berpengaruh terhadap adaptasi kebijakan dan regulasi, juga memengaruhi optimalisasi, terutama pada peningkatan layanan hukum.

Di satu sisi, transformasi digital pada bidang hukum mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses bisnis. Namun di sisi lain, transformasi juga memiliki ancaman tersendiri. Satu di antaranya adalah menggeser tenaga manusia.

“Ke depan, laju modernisasi pada pelayanan jasa hukum akan mengandalkan mesin cerdas yang bisa menghasilkan layanan hukum lebih praktis, cepat, dan akurat denngan biaya yang murah jika dibandingkan dengan membayar jasa advokat,” tutur Bambang Soesatyo.

Bambang Soesatyo mengatakan, meski teknologi mendisrupsi seluruh aspek, tidak akan mampu mengimbangi literasi kemanusiaan, yaitu naluri, intuisi, moralitas, budi pekerti, dan sikap bijaksana. Karena itu, mahasiswa maupun praktisi hukum seyogianya jangan tetap berada pada zona nyaman.

Karena itu, Bambang Soesatyo mengapresiasi FH Unpad yang menjadi pelopor perkembangan kajian hukum siber (cyber law) di Indonesia. Menurutnya, perkembangan hukum siber memiliki urgensi untuk mengawal kemajuan teknologi.

“Kondisi ini menuntut semua pemangku kepentingan agar mampu merespons perubahan yang sangat cepat. Hukum harus jadi pionir dalam merespons perubahan digital,” kata Bambang Soesatyo.

Acara Studium Generale juga diisi dengan penyampaian kuliah umum dari Guru Besar FH Unpad Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, M.H., FCBArb, serta paparan kunci dari Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti dan Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Dr. Ismail. Acara juga diisi dengan Webinar Cerdas Bertelekomunikasi.*

Share this: