Pemerintah Dukung Rencana Pembangunan RSPTN Unpad dengan Skema KPBU

RSPTN
Suasana pertemuan
RSPTN
Suasana pertemuan “Indonesia Infrastructure Roundtable Discussion (IIR) XXI” secara virtual, Selasa (29/6).*

[unpad.ac.id] Rencana Universitas Padjadjaran yang akan membangun Rumah Sakit Pendidikan tipe A di kampus Jatinangor mendapat angin segar. Sejumlah kementerian memberikan dukungan penuh dalam mewujudkan pembangunan tersebut.

Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbudristek RI Muhammad Sofwan Effendi mengatakan, Ditjen Dikti mendukung penuh rencana Unpad untuk membangun RSPTN tipe A. Dari sekian banyak RSPTN di Kemendikbud, hanya ada tiga RSPTN yang baru berstatus sebagai rumah sakit tipe B.

“Kalau Unpad maju sebagai tipe A, tentu akan banyak menyelesaikan banyak masalah dan menjadi solusi dalam penanganan pengelolaan layanan kesehatan di Jawa Barat,” kata Sofwan dalam acara “Indonesia Infrastructure Roundtable Discussion (IIR) XXI” secara virtual, Selasa (29/6).

Acara ini merupakan kegiatan rutin yang digelar atas kerja sama Unpad selaku ketua Jaringan Perguruan Tinggi untuk Pembangunan Infrastruktur Indonesia (UNIID) dengan PT. Penjaminan Infrastruktur. Pada kali ini, agenda pertemuan membahas mengenai peluang pembangunan RSPTN di Unpad menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Menurut Sofwan, Unpad dinilai tepat dalam mengajukan rencana pembangunan RSPTN. Dengan lengkapnya rumpun ilmu kesehatan yang dimiiki, Unpad sudah selayaknya memiliki laboratorium bersama untuk mengaplikasikan tridarma perguruan tinggi.

Sofwan melanjutkan, Kemendikbudristek juga mendukung penuh sikap Unpad dalam memanfaatkan skema KPBU untuk pembangunan RSPTN. Sebagai PTN Badan Hukum, Unpad didorong untuk memanfaatkan dana-dana yang bukan berasal dari APBN murni, melainkan melalui berbagai skema yang lebih fleksibel, salah satunya adalah KPBU.

“Ditjen Dikti dukung Unpad ambil inisiatif mengembangkan potensi pendanaan melalui KPBU dalam pembangunan RS atau pemanfaatan infrakstruktur untuk peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan,” ujarnya.

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan juga mendukung pemanfaatan lahan kampus Unpad untuk dibangun RSPTN. Hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah yang menyatakan bahwa berbagai aset milik negara harus dimanfaatkan seoptimal mungkin.

“Aset itu harus berkeringat, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin supaya memberikan manfaat,” kata Encep.

Kementerian sendiri sudah mengeluarkan sejumlah regulasi yang mendukung pemanfaatan aset melalui skema KPBU. Salah satunya adalah pemanfaatan Barang Milik Negara melalui skema Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) sebagai tindak lanjut dari KPBU.

Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti menjelaskan, rencana pembangunan RSPTN tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di masyarakat. Akan tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di Unpad.

Karena itu, melalui forum tersebut, Rektor mendorong adanya kesepakatan mengenai model kebijakan yang tepat untuk pembangunan infrastruktur di perguruan tinggi.

“Perguruan tinggi sebagai institusi publik tentu saja sangat ingin memiliki infrastruktur yang baik tetapi dengan beban biaya yang murah,” kata Rektor.

Forum tersebut juga diisi dengan penyampaian presentasi mengenai rencana pembanguna RS Pendidikan di Unpad oleh Ketua Tim Pengembangan RSPTN Unpad Prof. Dr. Ace Tatang Hidayat.*

Share this: