Masjid Kampus Unpad Akan Dikembangkan Menjadi Layanan Usaha

masjid kampus unpad
Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan Universitas Padjadjaran Universitas Padjadjaran Prof. Yanyan Mochamad Yani, PhD, memberikan sambutan pada acara serah terima laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan dari pengurus masjid kampus, serta pengurus Unit Pengumpul Zakat Unpad di ruang Executive Lounge kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Jumat (30/4). (Foto: Dadan Triawan)*

[unpad.ac.id] Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan Universitas Padjadjaran Prof. Yanyan Mochamad Yani, PhD, mendorong agar masjid kampus Unpad tidak hanya sarana ibadah dan pengumpul zakat. Ke depan, masjid kampus Unpad akan dikembangkan sebagai layanan usaha masjid.

Hal tersebut disampaikan Prof. Yanyan saat memberikan sambutan pada acara serah terima laporan pertanggungjawaban kegiatan dan keuangan dari pengurus DKM Masjid Al-Jihad, pengurus DKM Masjid Raya Unpad kampus Jatinangor, serta pengurus Unit Pengumpul Zakat Unpad di ruang Executive Lounge kampus Unpad, Jalan Dipati Ukur No. 35, Bandung, Jumat (30/4).

Menurut Prof. Yanyan, Unpad ke depan akan mengeluarkan regulasi mengenai pengelola layanan usaha masjid, selain regulasi pengelola masjid kampus serta pengelola UPZ Unpad.

Melalui regulasi ini, masjid kampus Unpad akan memiliki sejumlah layanan usaha, seperti travel haji dan umrah, tempat penitipan anak, layanan kesehatan, hingga layanan konsultasi syari, syiar daring dan percetakan buku.

“Kami inginnya Masjid Unpad paling tidak punya aset yang sangat besar,” kata Prof. Yanyan.

Di hadapan pengurus lama dan baru, Prof. Yanyan mendorong agar seluruh pengurus masjid dan UPZ menjadi satu keluarga besar yang bisa menghasilkan sejumlah kebaikan, baik di lingkungan Unpad maupun masyarakat.

Lebih lanjut Prof. Yanyan mengatakan, acara serah terima laporan pertanggungjawaban dan keuangan ini merupakan budaya yang baik. “Biasakan diri untuk melakukan proses pertanggungjawaban tertulis, sehingga terekam datanya,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara serah terima pertanggungjawaban dan keuangan dari pengurus lama ke pengurus baru. Untuk Masjid Al-Jihad, berita acara ditandatangani oleh Ketua DKM Masjid Al-Jihad 2016-2020 Dr. Cukup Mulyana, M.S., kepada Ketua Harian DKM 2021-2022 Dr. Artaji, M.H.

Sementara untuk Masjid Raya Unpad, berita acara ditandatangani Ketua DKM periode 2016-2020 Dr. Hadyanto A. Rachim, M.I.Kom., ke Ketua DKM periode 2021-2022 Junardi Harahap, M.Si., PHD. Adapun untuk UPZ Unpad, berita acara ditandatangani Ketua UPZ Unpad 2016-2020 Dr. Gigin Ginanjar Kamil Basar, M.M., ke Ketua UPZ 2021-2022 Dr. Hazbini, M.Ag.*

Share this: