Laporan oleh Arif Maulana

Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen kepada dua Guru Besar baru di ruang Executive Lounge Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Senin (28/12). (Foto: Dadan Triawan)*

[unpad.ac.id, 28/12/2020] Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen kepada dua Guru Besar baru di ruang Executive Lounge Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor, Senin (28/12).

Dua Guru Besar baru tersebut antara lain Prof. Dr. Meita Dhamayanti, dr., Sp.A(K), M.Kes., sebagai Guru Besar bidang ilmu kesehatan anak Fakultas Kedokteran, serta Prof. Rizky Abdullah, S.Si., Apt., PhD., sebagai Guru Besar bidang ilmu farmakologi dan farmasi klinik Fakultas Farmasi.

Dalam sambutannya Rektor mendorong guru besar Unpad harus tetap konsisten di dalam meningkatkan kinerja akademik, khususnya kegiatan riset, publikasi, dan membangun jejaring internasional.

“Mudah-mudahan Unpad bisa masuk 500 besar perguruan tinggi dunia lewat karya-karya riset, publikasi, dan kolaborasi dari para guru besar,” kata Rektor.

Prof. Meita diangkat menjadi Guru Besar pada usia 57 tahun, sedangkan Prof. Rizky diangkat menjadi Guru Besar pada usia 41 tahun. Hal ini menjadikan Prof. Rizky Abdullah sebagai Guru Besar termuda di Unpad. Secara keseluruhan, Guru Besar aktif di Unpad saat ini berjumlah 166 orang.*

Share this: