Pandemi Covid-19 Percepat Transformasi Pendidikan di Perguruan Tinggi

Suasana

Laporan oleh Arif Maulana

Suasana seminar daring “Reorientasi Mutu Kurikulum Berbasis Outcome”, Sabtu (14/11).*

[unpad.ac.id, 14/11/2020] Di balik terbatasnya metode belajar tatap muka akibat pandemi Covid-19, ada proses transformasi yang dilakukan pada sistem pendidikan. Salah satunya adalah mengubah lansekap baru sistem pendidikan di perguruan tinggi.

Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti mengatakan, hikmah pengubahan sistem pembelajaran dari tatap muka menjadi daring (remote) hingga kemudian menjadi kombinasi luring dan daring (hibrida) adalah mempercepat tranformasi pendidikan di Unpad.

Saat menyampaikan paparan kunci pada seminar daring “Reorientasi Mutu Kurikulum Berbasis Outcome”, Sabtu (14/11), Rektor menjelaskan, metode pembelajaran hibrida selama pandemi Covid-19 dapat mendukung kebijakan pendidikan berbasis capaian pembelajaran (outcome-based education/OBE) yang didorong pemerintah selama ini.

“Dengan prinisp fleksibel, seamless, dan personal pada metode blended learning akan mempercepat outcome base education,” kata Rektor.

[irp]

Rektor menilai, OBE penting dilakukan oleh perguruan tinggi untuk menjamin pendidikan yang diberikan itu berkualitas dan relevan. Tuntutan pemenuhan SDM unggul yang adaptif, kreatif, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan saat ini menjadi tugas perguruan tinggi.

Karena itu, lulusan perguruan tinggi harus disiapkan agar mampu adaptif dan memenuhi kebutuhan tersebut.

Faktor selanjutnya adalah OBE dapat mendukung pemenuhan dari tuntutan relevansi pendidikan saat ini dan masa depan. Mahasiswa maupun alumni wajib memiliki higher order thinking skills (HOTS), yaitu berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan kreatif.

“IPK tinggi saja tidak cukup,” imbunya.

Selain itu, pendidikan tinggi Indonesia juga dituntut untuk berstandar internasional. OBE menjadi standar bagi pendidikan tinggi untuk memperoleh rekognisi internasional.

Dengan demikian, reorientasi kurikulum dan peningkatan standar mutu wajib dilakukan oleh pendidikan tinggi. Perancang kurikulum wajib merumuskan pengetahuan dan keterampilan apa yang harus dimiliki oleh lulusan. Rumusan ini kemudian diimplementasikan melalui kurikulum, strategi, dan material pembelajaran.

“Standar mutu harus relevan. Karena kalau lulusan tidak cocok dengan kebutuhan, kasihan mereka,” kata Rektor.

Seminar yang digelar Satuan Penjaminan Mutu Unpad ini menghadirkan narasumber Kepala SPM Unpad Dr. Funny Mustikasari Elita, M.Si., dan pakar pendidikan Dr. Pepen Arifin.*

Share this: