Ini Mekanisme Seleksi Calon Dekan Unpad Periode 2021-2026

Kampus Universitas Padjadjaran, Jatinangor. (Foto: Dadan Triawan)*

Laporan oleh Arif Maulana

Rektorat Unpad, Jatinangor. (Foto: Kantor Komunikasi Publik Unpad)*

[unpad.ac.id, 2/10/2020] Universitas Padjadjaran akan menyelenggarakan seleksi Calon Dekan periode 2021-2026 untuk 16 fakultas. Pendaftaran Bakal Calon Dekan Fakultas akan dibuka secara daring mulai 15 Oktober sampai 2 November 2020.

Secara teknis, pemilihan Dekan fakultas mengacu pada Peraturan Rektor Unpad Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan, Pegangkatan, dan Pemberhentian Dekan dan Wakil Dekan di Lingkungan Unpad.

[irp]

Berdasarkan Pasal 4 para Peraturan Rektor tersebut, ada dua tahapan proses pemilihan Dekan. Dua tahapan tersebut meliputi masa penjaringan Bakal Calon Dekan, serta masa asesmen Bakal Calon Dekan.

Tahapan penjaringan dan asesmen dilaksanakan maksimal 3  bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Dekan yang sedang menjabat. Selanjutnya, tahapan penjaringan Bakal Calon Dekan Fakultas adalah sebagai berikut:

1. Rektor membentuk Tim Penjaringan Bakal Calon Dekan Fakultas (PBCDF) di tingkat universitas;

2. Pengumuman pendaftaran bakal calon Dekan Fakultas oleh Tim PBCDF dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari kerja.

3. Bakal calon Dekan Fakultas melaksanakan pendaftaran dengan menyampaikan kelengkapan berkas persyaratan bakal calon Dekan Fakultas yang ditujukan kepada Rektor melalui Dashboard Pemilihan Dekan, terdiri dari:

  • Surat Kesediaan menjadi Dekan;
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Surat Keterangan sehat dari dokter;
  • Comprehensive paper mengenai Visi dan Misi untuk arah pengembangan, kebijakan pengelolaan dan program strategis Fakultas yang dipimpinnya;
  • Fotokopi KTP;
  • Fotokopi SK Jabatan Terakhir;
  • Surat Pernyataan tidak sedang menjalani Hukuman berdasarkan Putusan Pengadilan;
  • Surat Pernyataan Kesediaan mengundurkan diri dari jabatan struktural di dalam atau di luar Unpad apabila terpilih sebagai Dekan. Pendaftaran Bakal Calon Dekan dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari kerja.

4. Pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan bakal calon Dekan Fakultas oleh Tim PBCDF dilaksanakan maksimal selama 5 (lima) hari kerja;

5. Pengumuman daftar bakal calon Dekan Fakultas oleh Tim PBCDF, apabila sudah terdapat minimal 3 (tiga) bakal calon dekan yang memenuhi persyaratan dilaksanakan maksimal selama 5 (lima) hari kerja

6. Tim PBCDF menyerahkan Daftar Bakal Calon Dekan Fakultas yang disusun secara alfabetis dan berita acara serah terima kepada Senat Fakultas.

Sementara tahapan asesmen dilakukan untuk menggambarkan profil para Bakal Calon Dekan sesuai dengan aspek yang ditetapkan. Ada tujuh aspek yang ditetapkan, antara lain: Leadership (Kepemimpinan), Innovation (Inovasi), Analytical thinking and Problem Solving (Berpikir Analitis dan Penyelesaian Masalah), Decision Making (Pembuatan Keputusan), Business Acumen (Keahlian Bisnis), Impact and Persuasion (Dampak dan Persuasi), dan Communication (Komunikasi).

[irp]

Tahapan asesmen dilakukan dengan menggunakan metode Blended Virtual yaitu kombinasi antara tatap muka dengan daring oleh Senat Fakultas di dalam Sidang Pleno Senat Fakultas. Asemen meliputi kegiatan presentasi Visi, Misi dan program kerja untuk arah pengembangan, kebijakan pengelolaan dan program strategis Fakultas.

Asesmen secara tatap muka diikuti oleh Ketua Senat Fakultas, Sekretaris Senat Fakultas, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Komisi, dan Sekretaris Komisi. Sementara peserta asesmen secara daring diikuti oleh para anggota Senat Fakultas.

Tahapan Asesmen dilaksanakan maksimal selama lima hari kerja. Dari hasil asesmen tersebut, Senat Fakultas melakukan rekapitulasi nilai untuk menentukan 3 Calon Dekan yang akan diusulkan kepada Rektor.

[irp]

Senat Fakultas kemudian menyampaikan usulan tiga nama Calon Dekan secara alfabetis kepada Rektor melalui Surat Keputusan Senat Fakultas dengan melampirkan hasil asesmen dan mencantumkan profil nilai melalui e-office yangdilaksanakan maksimal selama 5 (lima) hari kerja.

Dosen yang memenuhi kriteria sebagai Bakal Calon Dekan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan, baik umum dan khusus, akan menerima e-mail undangan untuk melakukan pendaftaran. E-mail tersebut mencantumkan tautan pendaftaran yang langsung bisa diakses oleh para dosen bersangkutan.

Pada saat melakukan pendaftaran, pendaftar wajib mengunggah berkas persyaratan sesuai dengan format yang tercantum.

Pemeriksaan dan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan administratif Bakal Calon Dekan Fakultas oleh Tim PBCDF akan dilakukan pada 3 – 9 November 2020. Selanjutnya, pengumuman hasil verifikasi Bakal Calon Dekan Fakultas dan Penyerahan Daftar Bakal Calon Dekan Fakultas dari Tim PBCDF kepada Senat Fakultas akan dilakukan pada 10 – 16 November.

Proses asesmen oleh Senat Fakultas dilakukan pada 17 – 23 November. Selanjutnya, penyampaian usulan 3 nama Calon Dekan Fakultas dari Senat Fakultas ke Rektor akan dilakukan pada 24 – 30 November. Penetapan Dekan Fakultas terpilih akan dilakukan oleh Rektor Unpad pada 1 Desember mendatang.

Informasi selengkapnya terkait Pemilihan Dekan Unpad dapat dilihat pada tautan berikut.*

 

Share this: