Tim Pusat Konseling Unpad Terbitkan Panduan Perwalian Selama Masa AKB

Gedung Rektorat Unpad, Jatinangor. (Foto: Kantor Komunikasi Publik Unpad)*

Rilis

pusat konseling unpad
Ruang Konsultasi di Pusat Konseling Unpad, Jatinangor. (Foto: Dadan Triawan)*

[unpad.ac.id, 17/8/2020] Tim Pusat Konseling Universitas Padjadjaran mengembangkan panduan praktis seputar proses perwalian pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pandemi Covid-19. Panduan ini diharapkan bisa menjadi pedoman bagi dosen wali dan mahasiswa yang akan melaksanakan perwalian pada masa herregistrasi mahasiswa Unpad semester ganjil tahun akademik 2020/2021.

Tim yang terdiri dari Dosen Fakultas Psikologi Unpad Esti Wungu, M.Ed., Psikolog, serta dua staf Pusat Konseling Unpad Prista El Annisa Prasetyo dan Junita Tenggana membuat buklet mini perihal infografis panduan perwalian bagi dosen dan mahasiswa Unpad pada masa AKB.

(baca juga: Rektor Resmikan Pusat Konseling Unpad)

Dalam buklet tersebut, Esti dan tim memberikan dua opsi metode sesi perwalian, yaitu sesi kelompok dan sesi individual. Sesi individual dilakukan jika mahasiswa membutuhkan konsultasi lebih detail dengan dosen wali disebabkan adanya masalah yang dihadapi.

Menyesuaikan dengan masa AKB, maka seluruh sesi perwalian ini dilakukan secara daring (online). Dosen wali dapat menentukan media telekonferensi apa yang dipilih sebagai media perwalian. Namun, dalam buklet ini, tim menggunakan aplikasi Google Meet sebagai sarana perwalian daring.

(baca juga: Unpad Sediakan Layanan Konseling untuk Mahasiswa)

Pada sesi kelompok, dosen wali membuat tautan pertemuan daring di Google Meet menggunakan surel Unpad. Tautan kemudian dibagian kepada mahasiswa wali berikut waktu pelaksanaannya. Saat hari pelaksanaan, dosen wali membuka sesi pertemuan dengan menyalakan kamera dan mikrofon.

Selama pertemuan, dosen memaparkan silabus mata kuliah sembari membuka diskusi dengan mahasiswa. Selain itu, diskusi juga dilakukan untuk menentukan target lulus, IPK, dan rencana nonakademik.

Selanjutnya, dosen menyilakan mahasiswa untuk mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) secara daring. Jika dirasa cukup, dosen menyetujui KRS setiap mahasiswa.

(baca juga: Psikolog Pendidikan Unpad Bagikan Tips Tingkatkan Prestasi Siswa Selama Pembelajaran Daring)

Sebagai catatan, mahasiswa juga wajib menyalakan kamera dan mikrofon selama pertemuan berlangsung. Ini bertujuan agar diskusi berjalan efektif. Mahasiswa dan dosen dapat menyepakati rencana perkuliahan pada semester ganjil.

Adapun untuk sesi individual, dosen wali membuat jadwal pertemuan individual dengan mahasiswa dan membuat tautan pertemuan di Google Meet. Saat pertemuan, dosen bisa mendiskusikan berbagai hal dengan mahasiswa, seperti kondisi keluarga, kondisi finansial keluarga, kesehatan mahasiswa, hingga mendiskusikan permasalahan yang dihadapi mahasiswa jika ada.

Dosen pun wajib memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk menentukan target kelulusan ataupun pencapaian IPK. Setelah ditemukan kesepakatan, dosen dapat mengakhiri sesi pertemuan individual dengan mahasiswa.(arm)*

Panduan Perwalian di Masa AKB bisa dilihat pada tautan berikut.

 

Share this: