FEB Unpad Raih Akreditasi Internasional dari ABEST21

Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad di Jatinangor. (Foto: Dadan Triawan)*

Laporan oleh Arif Maulana

Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad di Jatinangor. (Foto: Dadan Triawan)*

[unpad.ac.id, 21/8/2020] Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran memperoleh sertifikasi akreditasi internasional dari “The Alliance on Business Education and Scholarship for Tomorrow, a 21st Century Organization” atau ABEST21. Akreditasi ini mencerminkan kualitas pendidikan di FEB Unpad telah diakui secara internasional.

Dekan FEB Unpad Prof. Yudi Azis, PhD, menjelaskan, akreditasi fakultas ini melingkupi akreditasi 14 program studi di dalamnya. Empat belas prodi tersebut terdiri dari program Sarjana (Akuntansi, Manajemen, Ekonomi Pembangunan, Ekonomi Islam, dan Bisnis Digital), program Magister (Akuntansi, Manajemen, Ekonomi Terapan, Ilmu Manajemen, Ilmu Ekonomi, dan Manajemen Keuangan Mikro Terpadu), serta program Doktor (Ilmu Akuntansi, Ilmu Manajemen, dan Ilmu Ekonomi).

“Proses untuk memperoleh akreditasi institusi ini cukup panjang dan ada beberapa tahapan,” ujar Prof. Yudi saat diwawancarai Kantor Komunikasi Publik Unpad, Kamis (20/8).

(baca juga: FEB Unpad Jadi Unit Kerja Percontohan Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Unpad)

Keanggotaan FEB Unpad di organisasi yang berbasis di Jepang ini sudah dilakukan sejak 2011. Ada 3 tahapan yang harus dipenuhi sebelum dilakukan visitasi akreditasi, yaitu: eligibility (kelayakan), quality improvement (perbaikan mutu), serta self evaluation report (laporan evaluasi diri). Setelah memenuhi 3 tahap tersebut, barulah ABEST21 melakukan visitasi terhadap institusi yang diajukan.

Medio 2012, FEB Unpad mendaftarkan prodi Magister Manajemen untuk divisitasi. Proses pengajuan, visitasi, hingga pengumuman sendiri berlangsung selama 2 tahun. Akhirnya, prodi Magister Manajemen memperoleh akreditasi internasional ABEST21 untuk pertama kali pada Maret 2014.

Empat tahun kemudian, dua prodi lain, yaitu Magister Ekonomi Terapan dan Magister Akuntansi, menyusul Magister Manajemen memperoleh akreditasi ABEST21.

(baca juga: Kaji Model Belanja Berkualitas bagi APBN, FEB Unpad Raih Penghargaan dari Bappenas)

Prof. Yudi menjelaskan, pada 2016, ABEST21 membuka pendaftaran akreditasi untuk level fakultas. Hal ini menjadi peluang untuk melengkapi akreditasi institusi, khususnya di tingkat fakultas. Ini didasarkan pada belum adanya akreditasi untuk level fakultas di tingkat nasional.

“Kalau akreditasi di BAN PT itu untuk satu prodi dan institusi universitas. Fakultas tidak ada. Saat ABEST21 mulai membuka akreditasi di level fakultas, kita langsung daftarkan (FEB Unpad),” terangnya.

Dikatakan sebagai peluang, karena fakultas merupakan basis dari kegiatan tridarma perguruan tinggi. Prof. Yudi menjelaskan, aktivitas keilmuan dan riset terpusat di fakultas dengan ditunjang adanya program studi, departemen, dan pusat studi.

Proses pengajuan akreditasi sendiri tetap harus memenuhi 3 tahapan. Karena memiliki pengalaman dalam pengajuan akreditasi sebelumnya, maka proses pemenuhan 3 tahapan tersebut menjadi lebih mudah.

(baca juga: FEB Unpad Ikut Bentuk Konsorsium Riset Ekonomi Independen)

Guru Besar bidang Ilmu Manajemen Inovasi dan Manajemen Operasi ini mengungkapkan, akreditasi fakultas oleh ABEST mencakup prodi Sarjana, Magister, dan Doktor. Dari 19 prodi yang ada di FEB, hanya 14 yang bisa dilakukan visitasi. Lima prodi lainnya berasal dari jenjang Sarjana Terapan dan Profesi, tidak termasuk ke dalam cakupan ABEST21.

Diakui Global

Perolehan akreditasi internasional oleh FEB Unpad selaras dengan upaya pewujudan Unpad sebagai perguruan tinggi kelas dunia. Target akreditasi internasional bukan sekadar menarik minat masyarakat untuk berkuliah di FEB Unpad.

“Kita tidak menyasar untuk meningkatkan jumlah pendaftar ke FEB, tetapi lebih pada membangun jejaring internasional dan memastikan kurikulum di kita sesuai dengan perkembangan keilmuan di global,” ujar Prof. Yudi.

(baca juga: Tingkatkan Reputasi Internasional, Rektor Ingatkan SDM Unpad Harus Unggul)

Prof. Yudi juga menekankan, makna penting dari proses akreditasi ini adalah bagaimana FEB Unpad bisa terus mempertahankan sekaligus meningkatkan mutu kelembagaan. Akreditasi ABEST21 sendiri menjadi jalan mewujudkan hal tersebut melalui kerangka kerja yang disediakan.

Sama halnya dengan BAN PT yang memiliki 9 standar akreditasi, ABEST21 juga memiliki setidaknya 5 standar utama, yaitu mission statement, educational program, faculty, student, dan infrastructure.

Setiap standar utama diturunkan lagi ke dalam standar, sehingga total ada 124 standar yang harus dijawab. Apabila mayoritas standar itu dipenuhi, maka institusi akan diakui sesuai dengan standar ABEST21.

“Arti penting akreditasi ini ada 3 hal, yaitu untuk mencapai visi internasional, memvalidasi persepsi kualitas kita, serta sebagai framework untuk continous quality improvement kita,” pungkasnya.*

Share this: